Kayuagung, (MR)
Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) merupakan program Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan mengingat L3S ini merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI setiap tahunnya, L3S tersebut dilaksanakan secara serentak di setiap Kecamatan dalam Kabupaten OKI.
L3S yang berlangsung secara serentak ini membuat pengemin kecewa seperti yang terjadi di Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI yang mana panitia lelang dan pengamanan diduga tidak ada ketegasan dan ini juga diduga adanya kangkelingkong antara oknum Kepala Desa yang ikut menjadi pengemin dengan pihak panitia, hal ini di ungkapkan salah seorang pengemin yang kecewa karena tidak bisa menawar beberapa objek lelang di Kecamatan Pampangan.
Lebih lanjut pengemin tadi mengatakan Dikecamatan Pampangan beberapa Oknum Kepala Desa yang ikut menjadi pengemin untuk mendapatkan Lebak Lebung dan Sungai dengan harga murah dan tidak terlalu tinggi dari harga standar, Kepala Desa tersebut mengerahkan warganya mencapai puluhan orang untuk ikut dalam L3S tersebut , karena ini semua untuk menakut-nakuti pengemin lainnya supaya tidak bisa menawar beberapa objek lelang yang ada di wilayah Kepala Desa tersebut. Kejadaian seperti ini sudah berlangsung dua tahun terakhir ini ungkap pengemin yang kecewa dengan ulah oknum Kepala Desa dan Panitia L3S Kecamatan Pampangan.
Masih menurut pengemin yang kecewa tadi adapun L3S yang seharusnya terjual mencapai ratusan juta rupiah namun terjual melebihi sedikit dari harga standar yang ditetapkan pemerintah Kab OKI, ini semua adanya dugaan permainan Kepala Desa dengan pihak panitia sedangkan objek lelang ini salah satu penunjang PAD Kabupaten OKI. Adapun objek lelang yang seharusnya terjual mencapai ratusan juta rupiah namun kenytaanya hanya terjual berdasarkan setandar karena tidak ada pengemin yang ikut menawar karena taku dengan ancaman massa pengikut kepala Desa, Seperti Lebak Arisan Tekong yang mana harga standar dari Pemerintah Rp30.000.000,- terjual Rp30. 050.000,- dan Sungai Arisan Jalis harga standar Pemerintah Rp5.500.000,- terjual Rp5.510. 000,- dua objek tersebut terjual kepada pengemin Daud Ahmad yang merupakan Kepala Desa Ulak Kemang, seharusnya tidak ada penekanan dari masyarakat pengikut Kepala Desa tersebut terhadap pengemin lain objek tersebut mungkin terjual mencapai ratusan juta rupiah seperti selama ini. Hal ini sama juga dengan Lebak Terentang Malang harga standar Pemerintah Rp5.500.000,- terjual Rp5.550. 000,- dan Lebak Lebung Pisang harga standar Pemerintah Rp16.000.000,- terjual Rp16. 100.000,- dua objek tersebut terjual kepada pengemin Debi Serli yang juga Kepala Desa Ulak Kemang Baru. Dan lebak Pulau layang harga standar pemerintah Rp21.000.000,- terjual Rp21.100.000,- objek tersebut terjual kepada pengemin Arafik yang juga Kepala Desa Pulau Layang.
Pengemin yang kecewa terhadap L3S di Kecamatan Pampangan ini menambahkan, di duga sudah ada permainan Kepala Desa semestinya Kepala Desa tidak perlu ikut campur lagi sebenarnya pengemin yang lain sudah tau bahwa Kepala Desa tersebut hanya mencari keuntungan dari objek lelang, untuk mendapatkan objek lelang dengan harga yang tidak begitu tinggi dari harga standar pemerintah.
Kepala Desa mendatangkan massa yang banyak untuk menghalangi pengemin lain supaya tidak bisa menawar beberapa objek lelang yang di inginkan Kepala Desa tersebut, diduga objek lelang yang didapatkan Kepala Desa tersebut dijual kembali kepada masyarakat dengan harga ratusan juta rupiah, seharusnya uang tersebut salah satu penunjang PAD Kabupaten OKI, kenyataan diduga masuk kantong oknum-oknum tertentu.
Dengan nada kesal pengemin yang kecewa tadi mengungkapkan Kepala Desa seharusnya tidak perlu lagi ikut campur masalah L3S, mengingat Kepala Desa sudah banyak mengelolah dana yang besar, seperti ADD dan DD bahkan nanti juga kepala desa akan mengelolah Dana bagi hasil dari L3S tersebut.
“Kalau ini dibiarkan dan tidak ada tindakan dari Pemerintah Kabupaten OKI kejadian seperti ini sudah ada isu untuk tahun-tahun yang akan datang gaya seperti ini akan di ikuti oleh Kepala Desa lain jadi harga L3S tidak akan terjual dengan mahal berarti Kepala Desa tidak mendukung pemerintah untuk meningkatkan PAD Kabupaten OKI apabila terjadi seperti ini tidak perlu lagi ada lelang secara umum dan serahkan dengan desa masing-masing untuk L3S,” ujar pengemin.
Camat Pampangan Z Hendy didampingi Kasi Pemerintahan Karnedi saat di konfirmasi wartawan di Kecamatan Pampangan mengatakan, “jumlah objek lelang di Kecamatan Pampangan sebanyak 64 objek lelang, mengenai Kepala Desa yang ikut menjadi pengemin dan membawa massa lebih banyak kami tidak mengetahui, karena kami pada saat lelang tidak bisa meredam massa yang ikut menjadi pengemin,” ucapnya.
“Mengingat jumlah peng-emin di Kecamatan Pampangan cukup banyak bahkan mencapai 271 orang, jadi pihaknya tidak tau apakah yang hadir itu pengikut Kepala Desa apa bukan. Karena mereka yang hadir pada saat itu sebagai pengemin karena tahun ini ada perubahan seperti tidak ada pendaftaran untuk pengemin seperti tahun sebelumnya, kalau ada pendaftaran sudah pasti pengemin yang akan ikut lelang terbatas karena ada biaya pendaftaran. Hasi lelang tahun 2017 menurun dibandingkan dari tahun 2016 yang lalu,” lanjut Hendy. >>Ipan