Kades Sp3: Kontraktor Kere Tak Bisa bayar Kuli
Natuna, (MR)Masih ingat jelas dibenak Kita pekerjaan Proyek “terselubung” Kementerian Perumahan Rakyat, berada di Desa Batubi, Kecamatan Bunguran Barat, keberadaannya semakin tak jelas junjungannya. Dari hasil pantauan dilapangan dari 50 unit perumahan yang akan dibangun untuk nelayan ternyata hanya 39 yang terealisasi.
Berbagai alasanpun mengudara, pasalnya pengurangan 11 unit perumahan belum jelas tipenya itu, diakibatkan adanya penimbunan lahan. Permasalahan ini sudah 3 kali dipublikasikan media rakyat. Namun belum ada gebrakan dari aparat penengak hukum.
Pasalnya Kajari baru Juli Isnur SH MH, yang sudah lama berkecimpung di bagian Pidsus akan segera memeriksa seluruh proyek APBN “bermasalah” di Natuna. Salah satunya pembangunan perumahan Nelayan Disibinteh. Bagaimana dengan nasib proyek Tenaga Surya dari KPDT yang menelan anggaran milyaran rupiah di Desa Semedang, Kecamatan Bunguran Barat? Tertutupnya pihak rekanan, membuat pembangunan rumah nelayan ini menjadi ”misterius”.
Sebelumnya Kepala Desa Sp 3 Batubi ketika dikonfirmasi lewat telepon seluler mengatakan bahwa pembangunan perumahan nelayan di Sebinteh tidak jelas kontraktornya. Sebab untuk membayar gaji kuli bangunan aja terseot-seot. Gunawan juga mengakui jika pekerjaan tersebut banyak permasalahan. Mengingat dari awal pekerjaan, pihak rekanan seakan ada yang ditutup-tutupi.
“Sebagai kepala Desa , Saya melarang keras warga untuk mengesup material bangunan, baik batu Pundasi, pasir atau tanah timbun. Hal itu dikarenakan pihak rekanan seperti tidak punya modal. Kemarin para pekerja bangunan ini tidak dibayar. Akibatnya pihak rekanan ditugasi dilapangan disandera dan mau diikat, kontraktornya mau diikat, untung saja Saya bisa meredam emosi buruh bangunan. Lalu timbul pertanyaan, apakah proyek ini disubkon?, karena buruh bangunan saja tak mampu bayar,” papar Gunawan.
Ia juga menyarankan wartawan koran ini untuk menghubungi Lurah Sedanau, “sebab yang lebih tahu permasalahan ini adalah beliau,” ucap sang Kades.yang pada saat itu Batubi belum menjadi kecamatan, sehingga masuk Kecamatan Bunguran Barat.
Lurah Bunguran Barat Mohrizal ketika dikonfirmasi lewat telepon selur mengakui jika proyek Kemenpera berjumlah 50 unit. Ia menceritakan jika proyek tersebut awalnya bakal dibangun di Kecamatan Bunguran Utara, namun karena tak ada yang mau menghibahkan tanah, maka lokasinya dipindahkan ke Sebinteh Kecamatan Bunguran Barat. Dan orangnya sudah Kita data, dipilih dari seluruh Kecamatan diwilayah Natuna. Kalau tidak salah dari kementerian perumahan rakyat sendiri jumpai Saya dikantor.
Kalau pihak kontraktor belum pernah lihat, dan No HP kebetulan tidak minta. Namun sang Lurah heran, jika jumlah perumahan dikurangi, sebagaimana diinformasikan wartawan. Ini akan menjadi polemik. Pasalnya data penerima bantuan sudah dibuat 50 orang, sementara rumahnya hanya di bangun 39 unit. Ini perlu mendapat perhatian. Apakah benar segitu,” ucap sang Lurah.
Sementara itu Ketua LSM Peduli Trans Natuna Nurohman merasa terkejut, jika ada pembangunan perumahan nelayan di Daerahnya. Sebab dirinya lagi sibuk mengurus persyaratan penerima bantuan untuk nelayan dari Menteri Kelautan. “Sebagai Nelayan Tempatan, Saya terkejut dan tidak mengetahui pasti soal perumahan. Coba Tanya Haji Dul, beliau mungkin lebih paham sarannya,” paparnya.
Haji Dul ketika dikonfirmasi lewat telepon mengakui jika proyek tersebut dari awal sudah “bermasalah”, karena pembangunan itu semula di Bunguran Utara bukan di Bunguran Barat. Karena ada masalah maka pembangunannya dialihkan ke Batubi Kecamatan Bunguran Barat. Sebab masyarakat mau menghibahkan tanahnya. Jika dilihat runutan yang terjadi dalam pembangunan perumahan nelayan, patut dicurigai, proyek tersebut bakal jadi lahan “korupsi”, karena tidak jelas perencanaan.
Seharusnya lokasi ada dulu, baru dilakukan perencanaan. Wajar saja proyek tersebut jadi bahan bancakan. Bahkan plang proyek tidak jelas, hal itu digunakan untuk mengelabui masyarakat supaya proyek ini tidak terendus. Padahal diera Presiden Jokowi, semua proyek dituntut untuk transparan agar masyarakat bisa mengawasi setiap pekerjaan.
Namun untuk proyek kemempera instruksi itu tidak berlaku. Bahkan nilai nominal proyek bisa kosong di plang proyek. Yang ada hanya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat Direktorat Jenderal Penyedia Perumahan, Satuan Kerja Penyedia rumah khusus Strategis.
Dengan pekerjaan pembangunan perumahan reguler, lokasi Kabupaten Natuna Kepri No kontrak KU.08.08PK-PPK reguler?Satker?PRKS?RKR 16-01/02 tgl kerja 02-03 2016 Dana APBN, Kontraktor pelaksana PT Citra Andika Konsultan Pengawas PT Pardipka Raya Sejahtra. Nilai kontrak tidak tercantum dalam proyek ini.Informasi kita dapat proyek tersebut nilainya hampir 10 millyar, dengan jumlah bangunan 50 unit.
Dari hasil itu sudah dapat dipastikan pekerjaan pembangunan proyek perumahan untuk Nelayan samar-samar. Sementara jumlah bangunan tidak dengan nilai kontrak. Hingga berita kempat diturunkan, pihak rekanan maupun dari pengguna anggaran belum dapat memberikan penjelasan. Jika ditotal anggaran untuk penimbunan mencapai milyaran rupiah, lalu timbul pertanyaan berapa lori tanah timbun dibawa kesana, dan darimana tanah itu diambil? Di tunggu gebrakan Kajari baru. >>Roy
