Samosir, (MR) – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol. Paulus Waterpauw, menegaskan pihaknya memburu dan segera menangkap pemilik akun Facebook, Faisal Abdi, yang telah memposting ujaran kebencian yang menyinggung suku dengan melecehkan Suku Batak. “Sedang saya perintahkan Tim Cyber Crime memburu pemilik akun itu dan akan segera kami tangkap,” ujar Kapolda kepada awak media, Sabtu (30/6). Dalam kasus ini, akun Facebook milik Faisal Abdi dilaporkan ke Polda Sumut, atas tuduhan melanggar Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Laporan dengan nomor LP/822/VI/2018 SPKT III 29…
Read More