Kades Sungai Raya Pertanyakan Batas Wilayah

Lingga, (MR)

Kepala desa Sungai Raya Kecamatan Singkep Barat Nazarudin minta pemerintah Kabupaten Lingga menetapkan secara pasti batas wilayah desanya dengan desa yang berbatasan dengan wilayah administratifnya. “Hal ini terjadi akibat desa-desa pemekaran yang baru saja di mekarkan kebingungan dengan batas wilayah yang ada, hingga bisa saja berujung pada konflik horizontal antar masyarakat desa batas wilayah,” jelasnya.

Nazarudin juga mengatakan, Karena klaim tersebut tidak disesuaikan dengan letak batas wilayah secara konkrit dari setiap desa pemekaran yang ada pada kecamatan singkep barat beberapa waktu yang lalu, sehingga batas wilayah sekarang sudah ancu dari yang sebelumnya.

Seharusnya batas wilayah desa nya sebelah utara berbatas dengan kelurahan raya, dan sebelah selatan berbatas dengan desa marok kecil, sementara itu untuk sebelah timur berbatasan dengan kelurahan dabo dan desa berindat dan sebelah barat berbatasan dengan desa kuala raya dan marok tua. jelas Nazarudin.

Sementara itu beberapa desa mengklaim perbatasan tersebut, namun kami juga tidak menginginkan ada nya perselisihan yang terjadi akibat gesekan-gesekan kecil ini yang berujung pada konflik ditengah masyarakat. “ Penetapan batas wilayah ini sangat penting untuk menghindari terjadinya konflik antar masyarakat, sehingga berujung pada perselisihan yang berkepanjangan, “ tegas nya.

Ia juga mengatakan bahwa tidak ingin terjadi seperti pulau berhala karena batas wilayah yang tidak jelas, sehingga terjadi pindahnya berhala menjadi milik Tanjung jabung timur provinsi jambi. >>HS

 

Related posts