KOTAMOBAGU, MR – Selasa 8 September 2026 Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., menegaskan, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kepemilikan ratusan jeriken, peruntukan BBM, hingga legalitas aktivitas pengisian yang dilakukan di SPBU Pontodon.
Atensi penuh jajaran Polres Kotamobagu ini menyusul adanya dugaan permainan distribusi solar subsidi skala besar di SPBU Pontodon, Kota Kotamobagu. Kapolres dan jajaran langsung melakukan pendalaman setelah menerima informasi dengan menerjunkan personel untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan informasi terkait aktivitas tersebut.
“Kami dari Polres Kotamobagu menerima informasi adanya aktivitas pengisian BBM bersubsidi menggunakan tandon dan jeriken dalam jumlah besar di SPBU Pontodon. Anggota sudah turun di lokasi untuk melakukan pengecekan, pendataan dan koordinasi dengan pihak SPBU serta Pemerintah Kota.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Jika kemudian dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur pelanggaran, Polres Kotamobagu memastikan proses hukum akan dilakukan. Kami mengimbau kepada pengelola SPBU dan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan maupun penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukan. Penindakan tegas akan kami lakukan untuk memastikan BBM tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya. Saat ini, truk beserta tandon dan jeriken yang berisi BBM jenis solar tersebut telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pendalaman masih dilakukan guna mengungkap siapa pemilik ratusan jeriken tersebut, untuk apa BBM dalam jumlah besar itu dikumpulkan, serta apakah seluruh proses pengisian telah sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Kotamobagu menegaskan, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus diperketat. Setiap indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, aktivitas pengisian dalam jumlah besar itu menjadi sorotan karena solar merupakan BBM bersubsidi yang peruntukannya telah diatur pemerintah.
Informasi mengenai aktivitas tersebut terungkap setelah adanya inspeksi mendadak (Sidak) di SPBU Pontodon yang dilakukan Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Forkopimda.
Dalam pemeriksaan di lokasi, ditemukan adanya aktivitas pengisian BBM dengan jumlah yang dinilai tidak lazim untuk kebutuhan kendaraan pribadi. Penggunaan wadah berkapasitas besar semakin memperkuat perlunya penelusuran terhadap pola pembelian solar di SPBU.(Neni)
