Mojokerto,(MR)
Beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal (3/10) ber-tempat di perumahan surodi-nawan Jalan suromulang barat X/19 dihebohkan dengan kejadian asusila yang di lakukan seorang guru.
Sepasang kekasih yang diduga kumpul kebo itu adalah seorang Guru Honorer di SDN Wates III dengan inisial (MT) hidup bersama dalam satu rumah dengan seorang laki-laki warga negara asing Taiwan berinisial (LC) yang berkerja di PT.TJIWI Kimia Tbk. Atas perilaku guru tersebut, sangat meresahkan warga setempat, “ulah Guru seperti ini jangan sampai di tiru dan tidak baik,” kata warga.
Guru yang berinisial (MT) dan (LC) sudah melakukan nikah siri kurang lebih 4 tahun ketika itu masih umur 17 tahun di nikahkan seorang mudin bernama R warga (MT) adalah seorang bidan desa. Pernikahan sirih (MT) tersebut terjadi di desa Mbleberan Keca-matan Jatirejo disaksikan oleh keluarga wanita. bersambung. >> No
