Kalau Dinas lain masuk kerja tanggal 5/9’ setelah cuti bersama, lain halnya dengan UPT P2TKI Disnakertransduk Provinsi Jatim yang beralamat di jalan Jagir. Justru masuk terlebih dahulu pada tanggal 1/9’ pada hari kamis, ini dikarenakan dimulainya bagi para TKI/TKW yang akan kembali ke luar negeri, sebanyak kurang lebih 6000 orang TKI/TKW yang mudik ke dalam negeri sudah habis masa cutinya, oleh majikannya mereka diberi cuti selama 2 sampai sampai dengan 3 minggu.
Sejak tanggal 1/9’11 para TKI/TKW ini telah berdatangan ke kantor UPT P2TKI Disnakertransduk Jatim untuk mengurus ijin kembalinya kerja ke luar negeri, pada hari pertama bisa diatasi oleh pihak P2TKI namun pada hari ke dua sampai hari ketiga pelayanan sampai larut malam sehinga mengakibatkan kelelahan yang luar biasa bagi karyawan P2TKI.
Untuk mengatasi ini kepala UPT P2TKI Disnakertransduk Prov.Jatim Drs. Hariyadi Budihardjo, M.Pd mengatur dengan memberi batasan layanan untuk para pemohon sebanyak 200 orang setiap harinya, akan tetapi apabila para pemohon yang sudah terlanjur datang cukup mendaftar dan diberi tanggal berapa mereka harus kembali. Hal ini dilakukan untuk menghindari kekecewaan dan antrian yang panjang.
“Saya atur begitu supaya mereka lebih tertib dan untuk para petugas dapat menyimpan tenaganya agar tidak terkuras tenaganya karena besoknya harus bekerja kembali, selain itu bagi para pemohon supaya tidak antri sampai-sampai tidur di teras kantor”. Kata Hariyadi
“Untuk yang kemaren itu mas, petugas yang kerja sampai larut malam banyak yang drop kesehatannya, ada yang tensinya tinggi karena kelelahan”. Sambungnya (gc/hs)

