SAT POL PP KOTAMOBAGU DAN TIM GABUNGAN MELAKUKAN PENERTIBAN JALAN KARTINI DAN SEKITARNYA

Kotamobagu, MR | Rabu 27 April 2022 – Satuan Polisi Pamong Praja (SAT POL PP) Pemkot Kotamobagu bersama anggota TNI dan Polri, yang masuk dalam Tim Gabungan, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, serta unsur Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kotamobagu, Polres Kotamobagu, kembali melakukan penertiban sejumlah pedagang dadakan di area Jalan Kartini dan Jalan Terminal Serasi.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol-PP Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta, S.STP, penertiban berupa pembongkaran ini, sudah merupakan aturan yang mengikat dan harus patuh pada Peraturan Daerah (Perda), tentang Pengaturan Penertiban Pedagang Kaki Lima pemanfaatan emperan ruko, toko untuk menjajakan dagangan, harus memiliki izin tertentu dari pemerintah setempat,” tegas Sahaya.

Silakan berkemas para pedagang Pemerintah Kotamobagu telah menyediakan fasilitas pasar senggol di Kelurahan Genggulang. Tepatnya di pasar tradisional Genggulang Kecamatan Kotamobagu utara. Patuhi dan ikutlah Peraturan gunakan lapak  dadakan yang sudah disiapkan.

Sahaya adalah sosok Pemimpin yang Tegas Kami bersama tim gabungan yang ditunjuk oleh masing-masing kepala institusi, di H Min 4 pelaksanaan Idulfitri 1443 hijrah akan tetap melakukan patroli di titik rawan Kelurahan Mogolaing. Mohon Kerja samanya yang baik akan menciptakan Kotamobagu yang lebih baik dan Peraturan harus dilakukan sepanjang kita masih hidup.~ NeniRadjab

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.