RUTAN KOTAMOBAGU MERAYAKAN HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-58 DAN BEBERAPA PEGAWAI DAN LAINYA MENERIMA PENGHARGAAN

Kotamobagu, MR | Rabu 27 April 2022 – Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke 58 Tahun memberikan kesan terindah dikarenakan petugas pemasyarakatan  dan  para petugas maupun Warga Binaan Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut mendapatkan piagam penghargaan dari Kepala Rutan Setyo Prabowo atas dedikasi  terhadap tugas dan menjadi teladan bagi seluruh pelaksanaan upacara  Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke 58 Tahun diikuti penerimaan  piagam penghargaan sebagai pegawai teladan yakni Darmo Lahay, Sjafri Paransi, Ni Made Setiawati dan Khusus Jimbreif Patuwo penghargaan diberikan atas keberhasilannya dalam menggagalkan percobaan  penyelundupan diduga obat terlarang beberapa bulan yang lalu.

Karutan Kotamobagu Prabowo juga memberikan piagam penghargaan kepada tiga orang perwakilan Warga Binaan yang mendapatkan juara pada lomba kebersihan kamar dalam rangka HUT Pemasyarakatan.
Prabowo berharap piagam penghargaan yang didapat menjadikan motivasi untuk terus melakukan yang terbaik.
Piagam bagi pegawai teladan akan diberikan setiap tiga bulan sekali untuk para pegawai, oleh karena itu saya berharap seluruh pegawai selalu termotivasi untuk melakukan yang terbaik. Oleh karena itu saya berharap seluruh pegawai selalu termotivasi untuk melakukan yang terbaik”,ungkap Prabowo usai upacara.

Untuk warga Binaan dengan momentum HUT Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58  saya berharap agar mereka terus meningkatkan kebersihan dan kerapihan kamarnya masing-masing  karena dampak  positifnya mereka juga yang merasakan.

Bagi yang telah mendapatkan piagam penghargaan  agar tetaplah menunjukkan sikap teladan  yang profesional.
Karena manusia itu memiliki potensi dan kesempatan yang sama  maka Bekerjalah lebih banyak dari orang lain, karena usaha tidak pernah membohongi hasil ” pungkas Karutan Kotamobagu Prabowo.
~ NeniRadjab

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.