Komisi III DPRD Halut Warning Pelaksana Proyek

Halut, (MR)
Ketua Komisi III DPRD Halut, Janlis Kitong memberikan peringatan kepada pihak pelaksana proyek agar seluruh paket pekerjaan di tahun anggaran 2016 sudah harus dituntaskan berdasarkan kontrak kerja yang telah ditandatangani. Ini terungkap saat bincang-bincang media ini dengannya beberapa waktu lalu, (10/11/16), di kantor DPRD Halut. Menurut Janlis, pihaknya merasa perlu memberikan peringatan ini karena berdasarkan data di lapangan, ditemukan bahwa ada beberapa proyek yang diprediksi tidak akan selesai pada waktunya entah karena apa.

“Pihak Pelaksana harus sudah menyelesaikan proyeknya sebelum berakhir tahun anggaran 2016 karena berdasarkan pengamatan kami, banyak proyek yang belum terselesaikan dan mungkin tidak akan selesai pada waktunya”, papar Janlis. Lebih lanjut dijelaskan oleh Ketua Komisi III ini bahwa peringatan ini juga telah ditindaklanjuti beberapa waktu lalu dengan memanggil Kadis PU dan Kimpraswil untuk disampaikan ke pihak pelaksana misalnya untuk pembangunan drainase dalam kota dan juga beberapa proyek lainnya.

“Untuk pekerjaan yang nantinya tidak selesai pada waktunya sesuai dengan kontrak kerja, maka akan ada adendum yang dikenakan pada pihak pelaksana proyek. Sementara proyek yang terindikasi bermasalah atau telah terbukti bermasalah di lapangan, maka akan diblack list dan pelaksana proyek tersebut akan direkomendasikan ke aparat penegak hokum untuk ditindak”, pungkas Janlis. >>Karl

Related posts