Ternate, (MR) – Agenda pengangkatan dan pemberhentian sejumlah Kepsek pada jenjang pendidikan dasar oleh Pemkot Ternate yang sempat menuai kontraversi turut pula memantik tanggapan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan FKIP Universitas Khairun Ternate : DR . Abdu Mas’ud , M.Pd .
Diwawancarai awak MR di ruang kerjanya ( Senin , 21/2/2022) , Abdu mengungkapkan setiap Kepsek yang dilantik harus memiliki kriteria atau syarat formal seperti dari sisi kepangkatan harus memenuhi syarat ( memiliki golongan 4 A) kemudian yang bersangkutan harus memiliki NUKS . Syarat lainnya menurut Abdu , Kepsek tersebut telah mengekuti berbagai kegiatan pelatihan dan Workshop , juga memiliki beberapa Kompetensi diantaranya : Kompetensi Kepribadian , Sosial , Manajerial , Supervisi dan Kewirausahaan .
” Sejumlah kriteria tersebut yang seharusnya menjadi parameter oleh Pemerintah Kota dalam mengangkat dan memberhentikan setiap Kepsek ” tutur Abdu .
Terkait pemberhentian Kepala Sekolah yang berasal dari Sekolah Penggerak , Abdu menegaskan , mekanisme dan prosedur penetapan Sekolah Penggerak itu diatur oleh Pemerintah Pusat melalui Kemendikristek .
Penetapan itu sesungguhnya telah melalui tahapan seleksi yang ketat dan objektif diikuti oleh semua Kepala Sekolah pada setiap jenjang pendidikan . Instrumen seleksinya berkait dengan variabel kompetensi yang dimiliki oleh Kepala Sekolah .
Menurutnya dengan status Kepala Sekolah Penggerak ini maka ada MOU yang dibuat Pempus dan Pemda yakni semua Kepsek Penggerak tidak bisa dinonjobkan dan dimutasikan ke sekolah lain selama periode waktu 3 tahun terhitung setelah ditetapkan sebagai Kepsek Penggerak . Lagi pula Sekolah Penggerak ini diharapkan menjadi pilot projek untuk sekolah lain yang statusnya belum ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak .
“Intinya kita berharap Pemkot bisa konsisten dengan aturan tersebut dan bisa meninjau kembali SK pengangkatan dan pemberhentian tersebut ” tandasnya .
Ia juga menambahkan dalam upaya memajukan pendidikan di Maluku Utara khususnya di Kota Ternate , pihak FKIP Unkhair akan siap bermitra dengan semua Pemda Kabupaten / Kota . Upaya ini demi akselerasi percepatan peningkatan mutu sekaligus mengawal setiap agenda pendidikan d daerah . KOKO ATENG MRC