Hasil Analisis Jabatan Majalengka Kekurangan 3000 PNS

Majalengka,(MR)
BERDASARKAN Hasil analisis jabatan yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kabupaten Majalengka masih kekurangan 3.000 pegawai negeri sipil untuk tenaga teknis tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan. Hal tersebut diungkapkan Kepala BKD Kabupaten Majalengka H. Ahmad Sodikin melalui Kabid Informasi kepegawaian dan Pengadaan Pegawai Nasir Salmuni, baru-baru ini di kantornya. Menurutnya jumlah PNS di Majalengka masih jauh dari kebutuhan ideal sejumlah 17.000 PNS.
“Saat ini jumlah PNS di hanya 14.746 masih kurang dari jumlah kebutuhan ideal 17.000 PNS untuk disebar di berbagai OPD, Kecamatan, Kelurahan dan sekolah-sekolah, dank arena moratorium selama 2 tahun dan setiap tahun rata-rata PNS yang pensiun 300 orang sehingga hasil perhitungan diprediksi jumlah PNS di Majalengka pada tahun 2016 hanya 12. 538,” katanya.
Nasir mengungkapkan pada tahun 2008 jumlah PNS di Majalengka sebanyak 15.101 orang, menurun jauh pada tahun 2011 yang hanya tinggal 14.346 dan per bulan Juni 2012 tinggal 14.069 karena setiap tahun banyak yang pension dan tidak ada pengangkatan PNS selama 2 tahun karena moratorium dan ditambah PNS yang pindah dan meninggal dunia.
Sementara kebutuhan formasi PNS sendiri Nasir mengungkapkan untuk tenaga pendidikan dibutuhkan 1.300 guru kelas dan surplus 400 guru bidang studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Guru Bahasa Indonesia. “Kalau 400 guru PAI dan guru Bahasa Indonesia ini mau dialihfungsikan menjadi guru kelas maka kebutuhan guru kelas Cuma tinggal 900 orang PNS,” jelasnya.
Sedangkan untuk tenaga kesehatan menurutnya dibutuhkan 381 orang yang terdiri dari 175 bidan, 46 perawat umum, 10 perawat gigi, 27 dokter spesialis, 13 dokter umum dan 21 dokter gigi serta tenaga kesehatan lainya seperti perekam media, radiographer, tenaga transfuse darah dan lain-lain 98 orang.
“Yang paling banyak dibutuhkan itu tenaga teknis atau fungsional umum sebanyak 1.600 orang untuk mengisi formasi tenaga tata usaha di SMP, SMA dan SMK, untuk mengisi formasi di 26 kecamatan, 323 Sekdes dan 7 kelurahan serta untuk mengisi kekurangan tenaga teknis di SKPD-SKPD termasuk Setda dan Setwan,” pungkasnya.>>Masduki/ Augustaf

Related posts