Prabumulih, MR – Ramainya perbincangan serta keluhan orang tua siswa terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP pada tahun ajaran 2025/2026. A. Darmadi, S.Pd, M.Si selaku Plt. Kadiknas Kota Prabumulih berikan penjelasan. Dirinya menyampaikan bahwa terkait hal PPDB itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah di sampaikan kepada para kepala Sekolah. Lanjut Darmadi, sudah ada juknisnya dengan komposisi 60% siswa domisili serta 40% wilayah tetangga, tambahnya.
Darmadi juga mengatakan seleksi berdasarkan domisili di laksanakan sebelum jalur prestasi, mutasi, dan afirmasi di buka. Ia juga mengingatkan jika daya tampung siswa SMPN melebihi kapasitas yang telah di tentukan, maka siswa tersebut tidak terdaftar di dapodik dan terancam tidak mendapatkan akan ijazah setelah kelulusan.
Hal ini juga di sampaikan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Prabumulih Nuraisyah Yani, S.Pd, M.Si pada awak media pada Selasa (10/06/2025).
Darmadi juga menghimbau kepada seluruh kepala sekolah SMPN agar kiranya patuh pada petunjuk teknis (juknis) agar tidak menimbulkan keluhan masyarakat.” Jangan melenceng dari juknis, kita ingin proses ini berjalan dengan tertib dan aman,” ucapnya.
Sebagai solusi bagi siswa yang tidak di terima di SMP Negeri, sejumlah SMP swasta di kota Prabumulih telah menambah rombongan belajar (rombel) untuk menampung siswa baru. (Tris)
