Desa Cimeong Bangun Gedung Paud Dari Anggaran Dana Desa 2015

Kegiatan pelaksanaan pembangunan gedung Paud Desa CimeongMajalengka, (MR)
DENGAN Dana Desa (DD) dari pemerintah melalui APBN tahun anggaran 2015 sebesar Rp. 272.690.500 Desa Cimeong Kecamatan Banjaran sedang membangun sarana dan prasarana pendidikan, seperti yang sedang dilaksanakan saat ini Desa Cimeong sedang membangun gedung pendidikan anak usia dini (Paud) yang berlokasi diblok mekarasih. Bangunan yang dibangun dilahan seluas 180 m2 dengan volume bangunan P: 9 m, L: 7 m + 2 m teras dengan anggaran sebesar Rp. 109.076.200,- dari Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2015, dan pengerjaanya sudah hampir mencapai 65%, dan terus dilanjutkan pada tahap selanjutya. Kegiatan pembangunan Desa Cimeong yang sumber dananya dari Dana Desa selain pembangunan Gedung Paud juga ada dua titik pekerjaan lain seperti pembuatan Drainase untuk pembuangan air lingkungan diblok kedongdong dan rabat beton diblok buniasih dengan volume 188 m x 1 m dengan ketebalan 8 cm yang pelaksanaanya akan dikerjakan pada tahap selanjutnya.

Program pembangunan gedung Paud, Rabat Beton dan Drainase yang sedang dan akan dikerjakan oleh Desa Cimeong  adalah merupakan bagian dari Rencana Pembangunan jangka menengah Desa (RPJMDes) Cimeong tahun 2015 dan yang nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat.  Kepala Desa Cimeong Endin Saprudin ketika berbincang dengan Media Rakyat senin (7/12) pekan kemarin  menyampaikan mengklaim bahwa pembangunan infrastuktur dasar yang dananya dari Dana Desa di alokasikan ke empat titik pekerjaan dengan anggaran total yang akan terima Rp.272.690.500,- dan saat ini dana desa baru diterima pada tahap pertama dan kedua sebesar Rp. 218.152.400,- . Kepala Desa juga menyampaikan bahwa selain pekerjaan infrastruktur, ada juga program pemberdayaan seperti pelatihan tata kelola Bumdes, pelatihan penyusunan laporan keuangan dan pelatihan penyusunan dokumen keuangan bagi aparatur pemerintahan desa. dan mengenai pelaksana seluruh kegiatan tersebut ditangani dan dikelola pelaksanaanya oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cimeong dan ini semua sesuai dengan ketentuan ataupun juklak dan juknis yang ada, begitu jelas Kepala Desa. >>Kris

Related posts