Tanjungpinang Rawan Kriminal

Tanjungpinang, (MR)

AKHIR-akhir ini Tanjungpinang diresahkan dengan tindakan kriminal seperti yang terjadi baru-baru ini seorang residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara bernama Toyan berhasil diringkus oleh jajaran Reskrim Polresta Tanjungpinang.

Wartawan MR dalam wawancaranya dengan Kanit Reskrim Polresta Tanjungpinang IPDA Abdul Latif mengatakan bahwa pelaku sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama katanya. Ketika ditanyakan sudah sampai dimana proses kasus ini, Latif mengatakan sudah sampai ke tingkat pelimpahan tahap II (dua ) penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Disinggung tentang modus operandinya pelaku menggunakan mobil sewa (rental) dalam melakukan aksinya sepertinya pelaku sudah sangat lihai dalam beraksi terbukti dalam waktu singkat hitungan menit saja pelkau berhasil membuka brankas kata Latif.

Pada aksinya kali ini tersangka Toyan berhasil menyikat sebuah brankas tempat penyimpanan uang dari kantor Developer yang berlokasi di KM 8 Jalan Baru dekat RSUD Prov. Kepri sebesar Empat belas juta rupiah.

Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang yang ditangani oleh jaksa Demianus Eckhart Palapia,SH. selaku jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tajungpinang.

Dalam beberapa waktu belakangan ini Satreskrim Polresta Tanjungpinang sudah berhasil menangkap beberapa pelaku kriminal, mudah-mudahan Satrsekrim Polresta Tanjungpinang dan jajarannya dapat mempertahankan prestasi ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Tanjungpinang. >> Fathul/M.Daud

Related posts