WAKAPOLRES KOTAMOBAGU MENEGASKAN KESIAPAN MENTAL DAN TANGGUNG JAWAB CALON PENGANTIN POLRI PADA SIDANG BPAR

Kotamobagu, MR – Rabu 17 Juli 2026 Polres Kotamobagu melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) bagi personel yang akan melangsungkan pernikahan, bertempat di Aula Polres Kotamobagu, Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan pembinaan bagi anggota Polri sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Sidang dipimpin oleh Wakapolres Kotamobagu, Kompol Romel J.A. Pontoh, S.I.P., M.A.P., selaku Ketua Sidang, didampingi unsur Bag SDM, Seksi Propam, rohaniawan, serta perwakilan Bhayangkari Cabang Kotamobagu. Turut hadir pasangan calon mempelai Bripda Dio Pratiko Kolopita bersama calon istrinya Sdri. Cisi Fracilia Mamonto, orang tua kedua belah pihak, serta pengurus Bhayangkari.

Dalam pelaksanaannya, sidang diawali dengan pembukaan oleh Ketua Sidang, kemudian dilanjutkan sesi pembinaan dan pendalaman melalui tanya jawab kepada calon pasangan. Materi yang disampaikan mencakup kesiapan mental, tanggung jawab sebagai keluarga besar Polri, hingga pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis, religius, dan penuh tanggung jawab.

Berdasarkan hasil pembahasan dan penilaian seluruh unsur sidang, permohonan izin perkawinan pasangan calon dinyatakan disetujui, sehingga keduanya dapat melanjutkan proses pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku. Keputusan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembinaan personel dalam membentuk keluarga yang berkualitas.

Usai pelaksanaan sidang, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan kepada personel yang mengikuti sidang oleh perwakilan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Kotamobagu, Ny. Jein Pontoh, sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada calon keluarga besar Bhayangkari. (Neni)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.