Halut, (MR)
Dinas Perdagangan dan Perindustrian kabupaten Halmahera Utara, beberapa waktu lalu telah melakukan sidak ke sejumlah pertokoan dan kios-kios kecil di wilayah kecamatan Kao dan Malifut untuk mengecek masa berlakunya barang dagangan mereka. Kepala Bidang Perdagangan Disdagperin Halut, Muksin Mustika, saat berbincang dengan media ini, beberapa waktu lalu, (22/11), memaparkan bahwa dalam sidak tersebut, pihaknya menemukan sejumlah barang dagangan yang sudah kedaluarsa yang masih dijual oleh pemilik kios atau toko.
Untuk barang-barang ini, pihaknya langsung mengamankannya dan melakukan peneguran atau peringatan kepada pemilik kios atau toko tersebut agar tidak lagi menjual barang dagangan yang sudah kedaluarsa karena bisa berakibat fatal bagi masyarakat yang membeli dan mengkonsumsi barang tersebut. Sementara sidak yang dilakukan di kota Tobelo, menurut Muksin, pihaknya belum menemukan makanan, minuman ataupun barang yang kedaluarsa. Namun bukan berarti pihaknya tidak akan memantau hal ini, karena ke depan, sidak akan kembali dilakukan tentu saja dengan gaya dan metode yang berbeda.
“Sidak bukan hanya dilakukan sekali. Ke depan kami akan terus melakukan sidak, apalagi menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru, kami akan rutin turun ke lapangan untuk memastikan semua barang dagangan harus steril dan tidak kedaluarsa”, pungkas Muksin. >>Karl
