Seluruh Pelaksana Pilkades Keluhkan Minimnya Anggaran

Majalengka, (MR)
SELURUH Pemerintahan Desa diseluruh Kabupaten Majalengka yang masa kepe-mimpinan Kepala Desanya sudah habis, pada 13 juni 2015 nanti akan melaksanakan pemilihan serentak guna menentukan siapa pemimpin di Desanya masing-masing dan saat ini ditiap-tiap wilayah yang akan melaksanakan pilkades sudah mempersiapkan berbagai hal sesuai ketentuan yang ada guna menunjang dan mendukung pelaksanaanya,yang utama pelaksana pilkades yakni yang biasa dikenal dengan panitia sebelas dan diseluruh Desa yang akan melaksanakan pilkades sudah terbentuk,akan tetapi seluruh pelaksana dimasing-masing wilayah sangat mengeluhkan tentang anggaran pelaksanaanya karena terlalu minim.

Anggaran pelaksanaan pemilihan kepala Desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan secara serentak dikeluhkan oleh para pelaksana,pasalnya anggaran yang disiapkan Pemerintah sangat minim dan hanya mencakup beberapa item dari proses pelaksanaan Pilkades. Ketika Media Rakyat berkomfirmasi dengan salah seorang camat diwilayah Kabupaten Majalengka senin (11/5) mengungkapkan bahwa anggaran yang disiapkan oeh Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pilkades sangatlah minim,dan berdasarkan SK Bupati hanya beberapa item saja yang dibiayai oleh APBD diantaranya: Pengadaan surat suara dan surat panggilan pemilih, honor bagi panitia Pilkades, Pengawas Pilkades, Peralatan tulis, bilik suara, dan tenda tempat pemungutan suara,begitu ungkap camat yang namanya tidak mau dikorankan.

Camat juga menambahkan,dengan jumlah anggaran yang sangat minim yang hanya mencakup pembiayaan inti pilkades dikhawatirkan akan menghambat Kinerja Panitia,sebab banyak kegiatan lain yang juga memerlukan biaya namun tidak terakomodir dalam pembiayaan dari pemerintah daerah,dan item tersebut hanya untuk pelaksanaan hari H pelaksananya saja,padahal untuk mencapai pada pelaksanaan pilkades ada proses yang harus dilakukan misalnya pembentukan panitia,begitu ungkap camat.

Disisi lain salah seorang panitia Pilkades di Kecamatan Jatiwangi Didin mengatakan, bahwa hampir separuh biaya pilkades itu ada di Pra pelaksanaan pilkades, dan dia mencontohkan seperti halnya: Biaya pembentukan panitia, pembukaan pendaptaran bakal calon, verifikasi berkas calon, penetapan calon Kades, Pantarlih, Penetapan DPT, pengundian nomor serta gambar calon, dan penetapan Kades terpilih. Dan sebenarnya anggaran dari pemerintah Daerah sangatlah kurang karena biaya paling besar dibutuhkan justru di pra pelaksanaan, tetapi kami tidak bisa berbuat apa-apa karena semua itu sudah diatur oleh pemerintah,begitu kata Didin kepada Media Rakyat.

Sementara itu berdasarkan SK Bupati Majalengka No. 900/KEP/185-Tapem/2015 tentang biaya penyelenggaraan pilkades serentak, dan dalam SK Bupati tersebut tertuang bahwa untuk Honor ketua panitia kisaran sebesar Rp. 400.000.00,- untuk sekretaris dan bendahara sebesar Rp. 350.000.00,- untuk anggota sebesar Rp. 300.000.00,- serta honor untuk pengawas pilkades sebesr Rp. 400.000.00,- kemudian anggaran untuk pengadaan surat suara dan surat panggilan secara akumulatif Sebesar Rp. 1.200.000.00,- sedangkan untuk biaya perlengkapan alat tulis, bilik suara, dan tenda tempat pemungutan suara dianggarkan sebesar Rp. 750.000.00,-  (Sumber: Tapem). >>Kris

Related posts