Kotamobagu, MR – Jumat 2 Januari 2026 Mengawali Tahun Baru 2026, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepolisian. Hal itu ditunjukkan melalui pengecekan langsung kesiapan perangkat layanan Call Center 110 serta pelayanan di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotamobagu.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh sistem pelayanan kepolisian berjalan efektif, responsif, dan siap melayani masyarakat tanpa hambatan. Kapolres meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana, kesiapan sistem pendukung, hingga kesiapan personel yang bertugas di lini pelayanan terdepan.
Dalam pengecekan tersebut, AKBP Irwanto juga berdialog dengan petugas piket SPKT serta operator Call Center 110. Ia memastikan setiap personel memahami prosedur pelayanan, mampu merespons laporan masyarakat secara cepat dan tepat, serta mengedepankan sikap humanis dalam setiap interaksi dengan warga.
Baca Juga: AKBP Irwanto Hadirkan Perayaan Penuh Inovasi di Hari Jadi Intelijen Polri ke – 80
Menurut Kapolres, layanan Call Center 110 dan SPKT merupakan wajah utama kepolisian di mata masyarakat. Oleh sebab itu, kualitas pelayanan harus terus dijaga dan ditingkatkan agar masyarakat merasa aman, dilayani, dan dihargai saat membutuhkan bantuan kepolisian.
“Memasuki Tahun 2026, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepolisian, baik melalui Call Center 110 maupun layanan SPKT. Masyarakat harus benar-benar merasakan kehadiran Polri yang cepat, tepat, dan humanis,” ujar AKBP Irwanto di sela-sela pengecekan.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang prima merupakan cerminan dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Setiap laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan harus ditangani secara profesional, tanpa diskriminasi, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas, Kapolres Kotamobagu Lakukan Penyisiran di KTL Jalan Ahmad Yani
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan prinsip Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan—sebagai landasan utama dalam melaksanakan tugas pelayanan. Menurutnya, kecepatan respon harus diimbangi dengan ketepatan tindakan dan sikap empati terhadap masyarakat.
Selain aspek teknis, pengecekan ini juga menjadi sarana evaluasi kedisiplinan dan kesiapsiagaan personel, terutama di awal tahun yang kerap diwarnai peningkatan aktivitas masyarakat. Kapolres berharap, kesiapan yang optimal sejak awal tahun akan berdampak langsung pada peningkatan rasa aman dan kepercayaan publik. (Neni)
