Satpol PP Kembali Tertipkan PKL di Jalan Sudirman Kota Padangsidimpuan

Padangsidimpuan, MR – Sat Pol PP Kota Padangsidimpuan Lakukan Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di atas trotoar dan bahu jalan, Sudirman khususnya didepan kimia Farma .Rabu ( 9/4/2925).

Penertiban ini dilakukan dari pagi hingga sore hari dan difokuskan pada pedagang yang masih berjualan di trotoar dan bahu jalan, yang sering menimbulkan kemacetan dan membuat kawasan tersebut terlihat semrawut. Proses penertiban dilakukan secara persuasif dan edukatif, dengan tujuan mengingatkan pedagang untuk mematuhi aturan dan menjaga ketertiban umum.

Kabid Bidang Penegakan Perundang undangan( BPPU) Satpol PP Kota Padangdidimpuan, Akhyar Ramadan Sireger SH menyatakan bahwa penertiban ini adalah upaya berkelanjutan yang telah dilakukan di kawasan tersebut, mengingat seringnya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang terganggu. Ia juga mengingatkan pedagang untuk mematuhi Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. “Sudah sering kami lakukan penertiban, dan kami terus menghimbau pedagang untuk menaati aturan demi ketertiban bersama,” ujarnya.

Penertiban kali ini Sebagai Salasatu Tugas Rutin dalam Rangka Penegakan, Perda jajaran Satpol PP Kota Padangsidimpuan diwilayahan Kecamatan Padangsidimpuan Utara di depan Apotik Kimia Farma Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar agar lebih nyaman dan aman digunakan oleh masyarakat.

Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan Zulkipli Lubis Juga menghimbau kepada Pedagang Kaki lima agar mengindahkan kota Padangsidimpuan yang kita cintai ini,mari kita Patuhi Peraturan dan Perundang undangan “tegasnya.

Kabit BPPU Akhyar menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan untuk menciptakan kenyamanan bagi warga dan pengguna jalan di Kota Padang Sidimpuan pungkasnya. (A.karo karo)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.