Razia Balap Liar Diwilayah Lolak Ditemukan Botol Miras “Cap Tikus”

Bolaang Mongondow, (MR) – Satpol PP dan Anggota polsek Lolak 2 hari lalu melakukan razia ajang balap liar di Jalur 2 depan Kantor Bupati Bolaang Mongondow,Kamis (23/04) sore hari. Kali ini, Anggota Polsek Lolak mengamankan minuman alkohol yang berjenis Cap Tikus.

Para pengendara yang berada di TKP langsung pada berpencar saat mengetahui kedatangan Satpol PP dan beberapa anggota polsek. Hal ini sangat disayangkan karena mereka anak muda tidak mendengarkan himbauan pemerintah untuk tidak diluar rumah dan tidak melakukan tindakan kriminal.

“Sangat disayangkan himbauan pemerintah untuk dirumah saja tidak didengarkan oleh mereka anak-anak yang melakukan balap liar, mereka tidak berpikir dampak dari virus corona ini terhadap mereka dan keluarga yang sangat rentan terkena wabah virus corona.” kata Sekretaris Satpol PP BOLMONG, Linda Lahamesang,SE
Selain di Jalur 2 dekat kantor Bupati Bolmong mereka juga menyisir jalan di kawasan tersebut.

Linda sapaan akrab sekretaris Satpol PP Bolaang Mongondow ini juga menemukan beberapa botol yang berisikan miras.

Dikatakannya razia balap liar ini akan terus digencarkan di wilayah Bolaang Mongondow untuk selalu menjaga keamanan di Bulan Ramadhan dan agar tidak adanya aktivitas kumpul-kumpul untuk memutus virus corona ini.

Menurutnya, keberadaan balap liar membuat resah masyarakat.
Selain itu, balap liar juga dapat memicu tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
“Selain meresahkan masyarakat, balap liar ini juga memicu tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Razia ini bagian mencegah kasus kecelakaan akibat balap liar dan mencegah penyebaran virus corona yang sedang mewabah,” paparnya. (Neni)

Related posts