Natuna (MR)- Kepolisian Resort Natuna, akhirnya dapat menangkap pencurian kendaraan bermotor,, di wilayah Polres Natuna.
Celakanya, para pelaku curanmor itu, dinominasi anak dibawah umur.Hal tersebut dikatakan Kapolres Natuna, AKBP, Nugroho Dwi Karyanto .lewat kasat Reskrim.Pokres Natuna, Akp, Edy Wiyanto.
Berdasarkan B/110/IX/2017/ SPKT / KEPRI /NATUNA , tgl 28 September 2017 . Tkp Jalan DKW Mohd Benteng Rt 006 / Rw 002, Kec. Bunguran Timur Kab. Natuna .
Kronologis kejadian Kamis tanggal 28 September 2017 sekira pukul 04.00 wib diketahui telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian berupa sepeda motor merk Yamaha Vega R 110cc , warna hitam, milik a.n WARISO Als AGUS . Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Natuna sekira pukul 11.00 wib.
Tanpa menunggu lama Polres Natuna langsung bergerak ,melakukan penyelidikan .
Berkat kegigihan petugas di lapangan, penyelidikan dan pencarian, berbuah hasil. Tepatnya 01 April 2018 , pukul 20.00 wib , diterima informasi akan ada transaksi jual beli kendaraan sepeda motor, tanpa dilengkapi dokumen.
Tim unit jatanras Polres Natunapun langsung bergerak menuju Penginapan New City. Sampai, di TKP, ditemui saudara D, sdra J, alias Y dan F Als A. beserta sepeda motor Yamaha Vega R 110cc
warna hitam.
Merekapun diangkut dan diamankan ke Polres Natuna, untuk dilakukan interogasi . Diketahui Y,14 tahun merupakan pelaku pencurian sepeda motor . 2 teman Y lalu dipulangkan.
Dari pengakuan tersangka, motor curian tersebut, selama ini disimpan di semak-semak di daerah senubing. Akibat perbuatannya, Pelajar masih duduk di bangku SMP ini, kini harus menerima ganjaran .
Selasa tanggal 17 April 2018 berkas perkara tindak pidana pencurian “dilakukan “oleh sdra J Als Y dinyatakan lengkap (P21), kemudian dilanjutkan ke tahap dua.
Kini pelaku dan barang Bukti
unit sepeda motor Yamaha Vega R 110cc warna Hitam.
Satu tang dengan gagang warna orange.
Satu kunci kontak Yamah Vega R 110cc yang bertuliskan TXK yang kabelnya dipotong pelaku.
Satu unit sepeda motor Honda Vario Techno 125cc , digunakan pelaku ke TKP . Satu lembar STNK sepeda motor Yamaha Vega R 110cc a.n pemilik WARISO.
Satu lembar STNK sepeda motor Honda Vario techno 125cc a.n pemilik LUDDANI.
Sekarang Tsk. J Als Y beserta barang bukti telah diserah terimakan ke Kejaksan Negeri Natuna.
Kapolres Natuna menghimbau agar orang tua selalu mengawasi anak anaknya, agar tidak terjerat masalah hukum. /Roy.

