Selain mendapatkan respon negatif dari sebagian masyarakat yang tergabung dalam P2EL (Paguyupan Pekerja Ekonomi Lemah), uji coba perubahan rute Bus dan MPU yang dilaksanakan sejak tanggal 6 Januari 2012 yang lalu juga mendapatkan tanggapan yang positif. Sekitar 50 orang dari pedagang di Terminal Surodakan dan sopir MPU yang tergabung dalam Kodrat (Koalisi Demokrasi Rakyat Trenggalek) mendatangi Gedung DPRD Trenggalek untuk menyampaikan dukungannya.
Rombongan yang datang pada hari Senin, 16 Januari 2012 sekitar pukul 09.30 WIB ini diterima dengan baik oleh para Pimpinan DPRD dan diarahkan ke Aula untuk menyampaikan aspirasinya. Selain Wakil Ketua DPRD dan para Pimpinan Komisi, musyawarah ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Polres Trenggalek, Kepala Dinas Hubkominfo serta Kepala Satpol PP.
Dalam kesempatan ini, perwakilan dari Kodrat, Agung, menyampaikan bahwa kebijakan perubahan rute Bus dan MPU sangat bermanfaat bagi masyarakat.Perubahan ini akan mempermudah masyarakat dalam perubahan moda transportasi karena terpusat di Terminal Surodakan. “Di samping itu, selama masa uji coba ini pendapatan dari para pedagang yang ada di terminal juga turut meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penumpang yang transit di terminal,” ujarnya.
Lebih dari itu, lanjut Agung, jika kebijakan yang sudah diujicobakan ini begitu saja dibatalkan maka hal ini akan memperlihatkan kelemahan pemerintah. “Dikarenakan pemerintah tidak melakukan study kelayakan terhadap kebijakan yang diputuskan serta tidak memperhatikan kepentingan masyarakat sebagai bentuk pengingkaran terhadap demokrasi”, lanjutnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD, Samsul Anam,SH.MM. mengungkapkan bahwa perubahan rute bus dan MPU ini sifatnya masih uji coba. “Jadi akan terus kami evaluasi dengan pihak terkait”, ujarnya. “Setiap kebijakan tentu tidak akan bisa membuat semua pihak menjadi puas, oleh karena itu kami akan berusaha membuat kebijakan yang terbaik bagi masyarakat”,lanjut Samsul Anam.
Ditambahkan oleh Sekretaris Komisi I, Sugino Poedjosemito,SH.MH. bahwa Pemkab diharap harus berhati-hati dalam memutuskan kebijakan perubahan rute ini. “Jangan sampai terjadi konflik horisontal antara masyarakat yang pro dan kontra”, tuturnya. Selain itu, Pemkab juga harus mencari solusi terbaik bagi masyarakat yang dirugikan atas keputusan ini. “Misalnya, untuk tukang ojek bisa dialihkan menjadi sopir angkutan yang baru. Sedangkan untuk para pedagang, bisa dicarikan solusi agar pindah ke Terminal dengan membuka kios-kios yang baru”,lanjut Sugino.
Sedangkan Ketua Komisi I Drs.Sukono,MM. dan Sekretaris Komisi III Mugianto menyarankan agar Dinas Hubkominfo lebih melakukan sosialisasi yang mendalam kepada para pengguna jalan. “Harus dijelaskan manfaat dan kerugiannya serta jangan sampai ada kesan di masyarakat bahwa perubahan rute ini sifatnya mendadak tanpa ada sosialisasi,” ungkapnya. >>>Mlr/Kim

