Masyarakat yang mengatasnamakan paguyuban pekerja ekonomi lemah (P2EL) berjumlah sekitar 100 orang, kamis (12/01) mendatangi DPRD Kabupaten Trenggalek. Mere-ka yang terdiri dari pedagang kaki lima, tukang ojek, tukang becak, sopir MPU meminta pembatalan rute bus dan MPU yang baru di Trenggalek. Dengan berjalan kaki sambil membawa spanduk mereka menuju ke Gedung DPRD dengan diiringi beberapa mobil penumpang umum.
Di gedung perwakilan rakyat, para pendemo diterima oleh pimpinan DPRD. Selain itu juga dihadiri pimpinan dari Komisi I, II, III DPRD Kabu-paten Trenggalek. Hadir pula Kapolres Trenggalek AKBP. Totok Suharyanto,S.Ik, M.Hum, Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangu-nan Drs.I Gede Siama,M.Si, Kepala Dishubkominfo Ulang Setiadi, SH, M.Si, serta perwa-kilan Pengurus Organda.
Rute bus dan MPU baru yang diujicoba selama seming-gu sejak tanggal 6 Januari 2011 lalu dirasakan berimbas buruk terhadap pekerjaan mereka. Pendapatan mereka selama ini menjadi semakin turun karena sepinya tempat mereka bekerja. Selain itu, anak-anak sekolah yang selama ini menggunakan bus tidak bisa langsung turun di depan sekolah mereka. Sebagai contoh siswa SMKN 1 Pogalan, siswa-siswa tersebut harus transit dulu di perem-patan Bendorejo untuk ganti moda angkutan umum, sehing-ga menambah waktu tempuh perjalanan dan biaya, demikian ungkap Doding, perwakilan pendemo.
Selain itu, salah satu tukang ojek di pertigaan Ngetal menga-takan bahwa penghasilan mereka turun drastis karena tidak ada bus dari Tulungagung yang melewati pertigaan Ngetal. Perwakilan pedagang yang ada di pertigaan Jarakan juga merasakan hal yan sama, penghasilan mereka berkurang dengan dipindahkannya jalur bus yang masuk Trenggalek dengan melewati Pogalan.
“Hal tersebut menyebabkan pembeli barang dagangan kami berkurang karena 75 % pembeli kami adalah para penumpang dari Bus Surabaya-Trenggalek yang turun di pertigaan Jara-kan” ungkap perwakilan peda-gang. Oleh karena para peda-gang minta supaya jalur bus yang akan masuk ke Trenggalek dikembalikan seperti keadaan semula.
Hal yang sama juga dira-sakan Sopir MPU dari Kampak dan Munjungan. Dengan pemindahan jalur bus membuat penumpang tidak menentu. Penumpang bus yang akan menuju Gandusari, Kampak dan Munjungan turun di perempa-tan Bendorejo, padahal di perempatan Bendo tidak ada MPU yang menuju langsung ke Gandusari, Kampak dan Munjungan.
Menanggapi hal tersebut kepala Dishubkominfo menga-takan bahwa pemindahan jalur tersebut untuk membuat satu tempat perpindahan antar moda angkutan umum bus dan MPU di terminal Surodakan. Sehing-ga mempermudah penumpang dalam ganti antar moda ang-kutan umum. ”Penumpang dari luar kota yang akan melanjutkan perjalanannya ke wilayah Kabu-paten Trenggalek yang lain juga semakin mudah” ucap Ulang Setiadi,S.H., M.Si. Kebijakan pemindahan rute bus dan MPU juga untuk menghi-langkan terminal bayangan. Terminal bayangan yang ada di pertigaan Jarakan dan pertigaan Ngetal menyebabkan arus lalu lintas terganggu.
Anggota DPRD yang menerima pendemo menyam-paikan bahwa mereka akan merekomendasikan kepada eksekutif tentang tuntutan para pendemo. Namun tuntutan pendemo agar keputusan bisa dikeluarkan dalam tempo 2 x 24 jam tidak bisa dipenuhi. Karena untuk membahas tentang peru-bahan jalur bus dan MPU perlu dibentuk Panja yang melalui rapat paripurna, selain itu tun-tutan para pendemo perlu diba-has secara mendalam oleh para anggota dewan. >>Mlr/Kim

