Karawang,(MR)
Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jawa Barat menetapkan Desa Karyamakmur, Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang sebagai Desa Siaga Narkoba, Penetapan tersebut sebagai tindak lanjut dari upaya Pencegahan Penyalah-gunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Karawang, dimana masyarakat dan aparat Desa Karyamakmur telah turut berpartisipasi aktif dalam upaya tersebut di wilayahnya senin (31/10).
Kepala Bidang Pencegahan BNP Provinsi Jawa Barat, Engkus Sutisna, yang mewakili Wakil Gubernur Jawa Barat, Yusuf Macan Effendi mengatakan, Desa Karyamakmur merupakan salah satu dari tujuh desa di wilayah Jawa Barat yang ditetapkan sebagai Desa Siaga Narkoba. “Dua desa diantaranya telah ditetapkan tahun 2010, dan lima desa ditetapkan tahun 2011, dimana Desa Karyamakmur, Kabu-paten Karawang sebagai salah satu diantaranya,” tuturnya.
Engkus melanjutkan, latar belakang ditetapkannya Desa Siaga Narkoba ini, karena peredaran narkoba saat ini telah sangat mengkhawatirkam. Berdasarkan penelitian, setidaknya terdapat 1,98 persen pengguna narkoba di Indonesia, yang bila diproyeksikan kepada masyarakat Jawa Barat maka setidaknya 850 ribu masyarakat telah terkait narkoba. “Mudah-mudahan jumlah ini dapat terus diminimalisir hingga mencapai nol persen,” lanjutnya.
Kemudian Engkus menambahkan, peredaranan narkoba sendiri saat ini tidak hanya beredar di perkotaan saja, melain-kan juga telah merambah ke pedesaan. Selain itu, narkoba tidak hanya dikonsumsi oleh orang kaya saja, melainkan juga diedarkan di kalangan masyarakat miskin. “Untuk itu, kebera-daan Desa Siaga Narkoba diharapkan dapat semakin me-ningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tambahnya.
Ketua BNK Karawang yang juga merupakan Wakil Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana mengatakan, jajaran Pemerintah Daerah dan BNK Kabupaten Karawang sangat bergembira atas apresiasi dari BNP Provinsi, sehingga Desa Karyamakmur dapat ditetapkan sebagai salah satu Desa Siaga Narkoba di Jawa Barat. >> Warsian/Maruloh
