Pengawas Pendidikan Dilingkungan Pemkab Tasikmalaya Tahun 2016

abdulTasikmalaya, (MR)
Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Abdul Kodir, M. Pd, membuka Diklat Pengawas Pendidikan dilingkungan Pemkab Tasikmalaya, di Hotel Mangkubumi, yang diselenggarakan hari Kamis tanggal (15/9/2016). Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Lembaga Peningkatan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat, Ai Rosilah, M. Pd, Ketua PGRI Kab. Tasikmalaya, H. Ahmad Djuhana, M. Pd, Inspektur Kabupaten Tasikmalaya, Dr. H. Iwan Saputra, M. Si, Kepala Bidang Diklat BKPLD Kab.Tasikmalaya, para peserta Diklat Pengawas Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan undangan lainnya.
Bupati Tasikmalaya dalam sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Abdul Kodir, M. Pd, mengatakan, pelaksanaan Diklat Pengawas Pendidikan yang dilaksanakan hari ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib membina dan mengembangkan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, ’’berdasarkan visi dan misi pendidikan nasional, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak musia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab’’. ’’Peran pengawas sekolah sangat penting dalam mensukseskan program pendidikan nasional khususnya di Kabupaten Tasikmalaya karena para pengawas sekolah bertugas mengontrol dan memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di setiap satuan pendidikan/sekolah minimal sesuai dengan standar kualitas yang teah ditetapkan dan dapat terus ditingkatkan kualitasnya sehingga memiliki keunggulan’’, imbuh Bupati.

’’Tugas pengawas satuan pendidikan juga tidak hanya melakukan supervisi manajerial kepada kepala sekolah, namun juga membina guru melalui supervisi akademik, dalam pembinaan guru tentu harus mengacu pada kompetensi guru, terutama kompetensi professional berkaitan dengan proses pembelajaran, sejalan dengan teknologi serta teori-teori pembelajaran, maka gurupun dituntut mampu menguasai dan memilih pendekatan, strategi dan metode pembelajaran yang tepat. Sehingga menjadikan siswa aktif, kreatif dan belajar dengan suasana senang serta efektif’’, jelas Bupati. >>Iin K

Related posts