Lemahnya Pengawasan Diduga Dana Bos SD Negeri 1 Tampang Muda Menyimpang

Tanggamus, (MR)
Lemahnya Pengawasan dan transparansi hingga Pembinaan bahakan sanksi tegas ataupun penindakan hukum bagi oknum Penglola Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terindikasi menyimpangkan Dana BOS, program Pemerintah masih dirasa cuma isapan jari. Tidak asing mendengar program pemerintah yang tujuannya demi mencerdaskan Anak Bangsa.

Namun Dilapangan muncul konflik kepentingan syarat KKN tak terhindarkan, tumpang tindih peraturan tidak pahamnya tugas pokok dan fungsinya, melalui program Kemendikbud yaitu Dana Bos, yang pada dasarnya untuk penyediaan pendanaan biaya non personal bagi satuan Pendidikan Dasar sebagai pelaksana program wajib belajar, sesuai dengan Undang-Undang No. 14 tahun 2008 dan Juknis Menteri Pendidikan No. 161 tahun 2014, perlu adanya keterbukaan informasi publik, pembinaan pengawasan dan tindakan tegas sangat perlu.

Hasil pantauan dilapangan serta keterangan yang dihimpun, dalam prngelolaan Bantuan Oprasional Sekolah di SD Negri 1 Tampang Muda diduga disimpangkan,hal tersebut didukung dengan kondisi gedung yang sangat tidak layak, padahal Bantuan Oprasional Sekolah tersebut ada 10% untuk perawatan gedung Sekolah dan pertiga bulan sekali gedung itu harus direhab tapi.pada kenyataan nya gedung tersebut sudah beberapa tahun terahir tidak pernah dirawat hingga saat ini kondisi Gedung sangat memperhatinkan.

Namun Kepala Sekolah SD Negri 1 Tampang Muda tidak berada di tempat saat hendak di komfimasi oleh Media dan oknum Kepsek tersebut beralasan Sakit, dengan ada nya imformasi dugaan penyimpangan Dana BOS di SD Negri 1 Tampang Muda tersebut diharapkan Pemda Kabupaten Tanggamus melalui Satker yang membidangi untuk serius menindaklanjuti lebih ketat, memonitoring, mengawasi, dan menindak hingga terkena sangsi. >>Pendi

Related posts