Kotamobagu, (MR) – Senin tanggal 14 Februari 2022 pukul 07.30 WITA, bertempat di halaman sekolah SMA NEGERI 2 KOTAMOBAGU telah dilaksanakan kegiatan apel pagi yang dipimpin oleh KASAT LANTAS POLRES KOTAMOBAGU dalam rangka giat Police goes to school.
Sebagai pemimpin apel langsung oleh Kasat lantas Polres Kotamobagu Iptu SHIRLEY BETZY D MANGELEP, SH,MH. Dihadiri Kepala Sekolah Bpk Drs.I KETUT GUNAWAN ADYWISMA, MM, Para Staf Dewan Guru dan seluruh Siswa Siswi yang berjumlah 500 orang.
Polres Kotamobagu bersama Staf dalam kegiatan Police go to school di sekolah SMA Negri 2 KOTAMOBAGU, selanjutnya meminta agar program Police Goes to School dari Polres Kotamobagu bisa dilaksanakan setiap bulannya, SMA Negri 2 juga melaporkan pencapaian vaksinasi di SMA 2 Kotamobagu sudah 93,27 % untuk dosis I dan II.
Arahan dari Kasat Lantas yang intinya sbb: Menghimbau kepada Siswa siswi dan Para Guru untuk selalu menanamkan kesadaran dan disiplin Prokes dengan menerapkan 3 M, melaksanakan Vaksinasi Dosis I dan II untuk mencegah Penyebaran Covid 19 apalagi saat ini virus varian baru Omicron sedang meningkat.
Mencegah terjadinya Tawuran antar Sekolah yang saat ini lagi marak dikalangan siswa siswi/Pelajar agar para guru lebih waspada dan mengawasi siswanya agar tidak ada yang terlibat tawuran, setelah kegiatan Belajar disekolah siswa siswi pastikan langsung pulang ke rumah, tidak ada lagi yang nongkrong dan kumpul kumpul di tempat keramaian, dibutuhkan juga peran dan dukungan langsung dari orang tua.
Kepolisian akan melaksanakan Patroli secara rutin setelah pulang sekolah, apabila kami temui siswa siswi yang masih kumpul kumpul melakukan hal negatif baik pada jam sekolah dan diluar jam sekolah akan kami amankan dan dilakukan pembinaan serta tindakan tegas. konvoi, pawai dan arak arakan dengan menggunakan sepeda motor, bentor dan kendaraan lainnya.
Siswa siswi untuk tidak merokok, mengkonsumsi Miras dan Narkoba karena bisa merusak kesehatan dan masa depan Bangsa di pundak kalian sebagai Generasi penerus bangsa.
Bagi siswa yang sudah memenuhi syarat dan bisa membawa Sepeda motor agar dilengkapi SIM dan jangan melakukan Pelanggaran, Gunakan Helm saat berkendara, bagi yg masih dibawah umur dilarang untuk berkendara, Patuhi dan taati peraturan dalam berlalu lintas.
Tidak ada lagi yang melakukan Balapan liar dan menggunakan knalpot racing karena sangat mengganggu Kamtibmas. Bijaklah dalam bermedsos, gunakan HP untuk kebutuhan, bukan untuk memberikan berita hoax karena akan dikenai ancaman hukuman sesuai pasal UU ITE kepada pelaku.
Jangan ikuti siswa yang sering membawa sajam, karena itu melanggar pasal UU darurat ancaman 12 tahun penjara. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pemberian Bingkisan bagi siswa siswi yang aktif bertanya dan yang bisa menjawab pertanyaan.
Harapan Kasatlantas bisa bermanfaat bagi siswa siswi dan para Guru di SMA Negri 2 KOTAMOBAGU
Terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Sekolah SMA Negri 2 beserta staf Dewan Guru, Tata Usaha serta Siswa Siswi atas sambutannya. (NeniRadjab)
