Pamekasan,(MR)
SEBAGAIMANA diberitakan di media ini edisi minggu ke empat bulan lalu tentang adanya penipuan pendirian politeknik di pondok pesantren nurul islam sebetulnya masih banyak korban-korban yang lain dengan pelaku yang sama yang terjadi di kabupaten Pamekasan dengan modus yang sama pula namun pelaku menjanjkan program yang lain yaitu pembangunan asrama santri dangan dana yang sangat Pantastis 900 juta lebih.
Penipuan ini menimpa sepuluh pondok pesantren namun pelakunya Ahmad Kusairi yang juga sebagai pelaku penipuan pendirian politeknik, kronologis penipuan tersebut : Di saat pengusulan politeknik dalam proses Ahmad Kusairi menawarkan kepada calon korban-korbannya dan menceritakan bahwa pelaku ditelpon oleh MARSUKI ALI Ketua DPRI yang menginformasikan adanya program pendirian asrama santri tersebut.
Setelah pelaku berhasil menyakinkan para korbannya, Ahmad Kusairi meminta persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk segera dikirim ke kementrian agama di jakarta, untuk mempercepat usulan tersebut pelaku meminta yang akan membuat proposal yang di maksud namun sebelum proposal di buat akan dilaksanakan survey lapangan dari tim konsultan, setelah berapa hari kemudian pelaku datang ke pondok-pondok pesantren tersebut mengadakan survey namun dalam survey tersebut Ahmad Kusairi datang tidak sendirian, Ahmad Kusairi bersama Miskawi selaku juru gambar dan Putut selaku potografer setelah penyurvean selesai pelaku meminta kepada semua korban korbannya untuk menyerahkan uang sebesar 1.500.000 (Satu juta lima ratus ribu) dimana dalam penarikan uang tersebut Ahmad Kusairi berulang – ulang menyampaikan apabila program asrama santri ini tidak turun pelaku akan mengembalikan dana tersebut kepada korban dengan jumlah Sepuluh Kali Lipat.
Untuk lebih menyakinkan korbannya, pelaku menyuruh meminta rekomindasi dari Keminat Pamekasan. Ahmad Kusairi yang juga beristrikan seorang dosen di salah satu perguruan tinggi terkemuka di Kabupaten Sumenep ini beralamat di desa Jambun kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep apabila melakukan aksi penipuan selalu memakai mubil kijang kresta dengan nomer polisi Madura (M) yang belakangan mobil tersebut selalu dipakai oleh istri sang penipu.
Dalam program ini Ahmad Kusairi tidak bersama Atram Raini dan Ainur Rahman namun selalu bersama dengan anak buahnya sendiri, Hal ini terungkap setelah para Korban meminta bukti terima dari kementrian agama namun pelaku selalu berjanji, dan janjinya itupun tidak pernah di taati, terahir pelaku berjanji ahir bulan sebelas tahun 2012 namun janji janji tersebut tidak pernah ditepati bahkan setiap para korbannya menghubungi pelaku selalu mematikan hanphonenya sehingga para korban mendatangi rumah pelaku namun tidak berhasil di temui yag ada adalah istri dan mertua Ahmad Kusairi.
Dalam pertemuan tersebut, istri dan mertua pelaku selalu bilang tidak tahu menahu tentang sepak terjang palaku selama ini, karena menemui jalan buntu para kiayi tersebut menemui Putut untuk minta kejelasan tentang program yang di janjikan oleh Ahmad Kusairi namun putut selalu bilang tidak tahu keberadaan Ahmad Kusairi sehingga para kiyai tersebut minta tolong kepada H.Hasan paman istri pelaku, namun usaha tersebut tidak berhasil.
Selang beberapa hari kemudian Ahmad Kusairi datang lagi ke pondok pesantren Nurul Islam dimana pelaku meminta uang sebesar 5 juta dengan alasan untuk transportasi penjemputan ke Jakarta, sehubungan ketua yayasan tidak ada uang yang di minta pelaku maka pelaku menelpon seseorang yang dalam hal ini Hj.Fatmawati yang juga menjabat bendahara di politeknik, pelaku meminta di pinjamin uang sebesar 5 juta dan pelaku berjanji paling akhir 1 minggu (satu minggu ) karena menurut pelaku program pendirian asrama santri pasti turun penyerahan uang yang 5 juta itu di serahkan kepada pelaku oleh pemilik uang di rumah ketua yayasan Nurul Islam, namun setelah 1 minggu program tersebut tidak turun dan uang yang di pinjam Ahmad Kusairi tidak di kembalikan maka mulai saat itu pula semua hendpone Ahmad Kusairi tidak bisa di hubungi lagi dan pemilik uang minta pertanggungjawaban kepada ketua yayasan karena ketua yayasan tidak ada uang untuk mengembalikan Hj.Fatmawati yang juga guru di SDN GRU’OM Proppo Pamekasan selaku pemilik uang tersebut menyita secara paksa sepeda motor milik yayasan sebagai jaminan dari uang tersebut sedangkan total kerugian dari semua korban pendirian asrama santri tersebut sebanyak 20 juta (dua puluh juta) ditambah bunga bank selama 2 tahun karena semua dana yang di serahkan kepada pelaku para kiyai meminjam kepada koperasi dengan jaminan BPKB Sepeda Motor penipuan ini sudah di laporkan ke polres resor pamekasan bersamaan dengan penipuan pendirian politeknik. >> UFIK
