Disperindagkop Kabupaten Nduga Lakukan Razia Bahan Makan Kadaluarsa

Tampak barang Kadaluarsa yang diamakan dari kios kemudian dibawa untuk dimusnahkanNduga, (MR)
Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap konsumen dalam mengkonsumsi bahan makan dan minuman yang dijual pada setiap Toko dan Kios, maka Perindagkop bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Pol PP dan juga Kepolisian kabupaten Nduga melakukan Razia bahan makanan dan minuman yang telah kadaluarsa, pada setiap Toko dan Kios yang menjual bahan makanan dan minuman. Razia yang dilakukan pada setiap toko dan kios dikarenakan ada laporan dari masyarakat setempat bahwa masih banyak toko dan kios yang masih menjual bahan makanan dan minuman yang sudah tidak layak dikonsumsi (Kadaluarsa)

Razia yang dilakukan oleh gabungan instansi dan Pihak kepolisian, banyak ditemukan kios dan toko yang masih menjual bahan makanan yang telah Kadaluarsa, bahan makanan yang kadaluarsa kemudian  diamankan oleh petugas untuk dimusnakan. Kios yang kedapatan masih menjual bahan makanan kadaluarsa kemudian diberi teguran sehingga kedepan harus lebih teliti dalam menjual bahan makanan dan minuman.

Kedepan kami akan melakukan pemeriksaan berkala, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berbelanja. Kios dan Toko yang menjual bahan makanan dan minuman kadaluarsa telah kami arahkan agar lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan sebelum menjual bahan makanan dan minuman, masyarakat pun diminta jika dalam berbelanja, harus melihat tanggal Kadaluarsa pada lebel setiap makanan dan minuman yang akan dibeli, serta diminta untuk dapat melapor jika menemukan kios yang sengaja menjual bahan makanan dan minuman kadaluarsa agar dapat ditindak. Jika dalam pemeriksaan nantinya kedapatan masih ada kios yang menjual bahan makanan yang kadaluarsa lagi, maka kami akan tidak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas PERINDAGKOP Kabupaten Nduga. >>James/Fery

Related posts