Dewan Guru: Dinas Pendidikan Segera Berhentikan Kepsek SD SP II Patlean

Maluku Utara,(MR)
SELURUH Dewan Guru SD.SP II Patlean Kecamatan Maba Utara Kabupaten Halmahera Timur mengharapkan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Haltim agar segera berhantikan Hayatim Ismail S.Pd selaku Kepala Sekolah Mereka, Halnya, sejak penempatan Hayati Ismail sangat meresahkan Dewan Guru dan merugikan siswa-siswi dalam proses kegiatan belajar me-ngajar.
Menurut  salah satu Dewan Guru, bahwa keberadaan kepsek mereka di SD.SP II Patlean membuat sekolah mereka hanya dijadikan formalitas kepentingan pribadi. lanjutnya, Ada beberapa factor yang membuat kami selaku dewan guru melakukan tindakan tegas dan mintakan Dinas Pendidikan keluarkan dirinya sebagai kepsek di sekolah kami diantaranya, selalu meninggalkan tugas berbulan  bulan, merekayasa jumlah siswa, Dana siswa miskin hingga kini tidak ada dan bantuan dana terpencil untuk Dewan Guru.
Berdasarkan hal tersebut di atas,Wartawan Media Rakyat melakukan investigasi di lapangan sangat akurat dan apa yang di sampaikan oleh dewan guru secara tertulis sesui dengan realita lapangan.
Selain dari sering meninggalkan tugas sudah melanggar PP. 53 tetang kedisiplinan, juga kepres 210 tentang pendataan jumlah siswa dan penyaluran Biaya Operasional Sekolah (BOS), bayangkan saja, data siswa SD.SP II Patlean dari kelas 1.11 siswa kelas 2.11 siswa kelas 3.5 siswa kelas 4.4 siswa kelas 5.5 siswa dan kelas 6.5 siswa.
Jadi jumlah keseluruhan hanya 41 siswa. Sementara data yang di masukan ke Dinas Pendidikan 75 siswa. Kemudian dana Siswa Miskin 2011 tidak diberikan pada siswa yang berhak menerima.
Harapan dari seluruh Dewan Guru, Komite dan Masyarakat demi penyelamatan anak Bangsa, maka istansi terkait segera melakukan pemanggilan dan berhentikan kepala sekolah mereka. >> Ode/88

Related posts