Partai Demokrat tidak akan melindungi Anas Urbaningrum dalam kasus Nazaruddin. Mereka akan menyerahkan keberlanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin.
Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Jero Wacik memastikan bahwa partainya tidak akan melindungi Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. “Oh tidak, Kami tidak ada melindungi,” ujarnya ketika ditanya perlindungan terhadap Anas atas kasus yang menjerat Nazaruddin di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (2/12).
Ia mengungkapkan partainya tidak akan melakukan intervensi terhadap hukum. Saat ini mereka masih mengikuti keberlanjutan kasus Nazaruddin. Menurutnya jika KPK menemukan bukti keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus yang menjerat Nazaruddin maka kasus tersebut harus berlanjut. Namun jika tidak ada bukti maka tak perlu dikait-kaitkan.
“Kalau ada bukti ya diungkap, kalau tidak ada bukti ya tidak bisa apa-apakan. Di KPK itu kan kalau tidak ada bukti susah. Kalau katanya gitu kan ndak bisa,” jelasnya. Nazaruddin kini tengah menjalani persidangan atas kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet di pengadilan Tipikor. >> Tedy Sutisna

