Natuna(MR)-Dalam rangka menjaga cipta kondisi, pemberantasan minuman keras,Narkoba, maupun minuman oplosan di wilayah hukum Polres Natuna.
Sejumlah personil Polres, bersama Satpol PP, melakukan razia miras, di tiga titik ,yang telah ditargetkan.Rabu
tanggal 25 April 2018 pukul 21.00 wib.
Sebelum giat dilaksanakan terlebih dulu dilakukan Apel Cipta Kondisi (Cipkon) dipimpin oleh Kabag ops Polres Natuna Kompol Elfizar.
Didampingi oleh Kapolsek Bunguran Timur Kompol M. Sibarani, Kasiwas Polres Natuna Ipda Impor Wake, sejumlah personil polres dan Polsek bunguran Timur serta Personil Satpol PP ,bertempat dihalaman Polsek Bunguran Timur. Dengan jumlah personil 40 orang.
Adapun tiga target sasaran penjual mikol, adalah warung di Batu kapal, Kios di jalan Pramuka, dan kios jalan air payang Sudirman.
Dari hasil penggeledahan tiga titik , sasaran penjual miras, hanya 1 ditemukan barang bukti miras, sementara dua target lainnya nihil.
Adapun barang bukti yang disita dari pemilik warung FWZ, berupa, 19 botol minuman arak, minuman Master 3 cash, Heineken 1 cash.
Atas temuan itu FWZ, (35), Pemilik warung di jalan air payang Sudirman.di bawa ke Polsek Bunguran timur guna dimintai keterangan, dan diberikan sangsi .
Pukul 22.20 wib kegiatan selesai. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali.Razia seperti ini akan terus dilakukan, demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.Terlebih mau menyambut bulan suci romadhon./Roy.

