KERESAHAN warga desa Sembilang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru mengenai persoalan listrik yang sudah sejak lama tidak pernah merasakan aliran listrik di desa mereka. Membuat mereka meminta hearing (1/5) agar apa yang menjadi keluhan mereka bisa ter atasi khususnya dalam persoalan listrik.
Kecaman keras disampaikan Kepala Desa Sembilang Abdul Rasyid mengatakan, bahwa untuk permasalahan pengajuan proposal mengenai listrik sudah 2 tahun lalu tidak pernah ditanggapi oleh pihak perusahaan PT.Arutmin Indonesia Senakin dan juga tidak ada tanggapan oleh Pemerintah Daerah.
“Harusnya permasalahan ini bisa ditanggapi dengan bijak dan baik, jangan sampai hanya hasil buminya saja yang dikeruk namun kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan tambang sama sekali tidak diperhatikan dengan baik, dan itu sudah terlihat dengan jelas bahwa kalau dikatakan desa Sembilang merupakan desa binaan yang masuk katagori ring 1 tapi faktanya dilapangan tidak seperti apa yang diharapkan,” tegasnya dengan nada tinggi.
Sementara, ditanggapi oleh pihak PT. Arutmin bagian CDEA Suprintendet H.Burhanudin bahwa, untuk persoalan listrik ini sebenarnya pihaknya sudah menyuplai pasokan listrik di 2 RT, yakni RT.04 dan 06 dan pada saat itu diperuntukkan untuk keperluan mesjid. Dilanjutnya pula, sampai sekarang kondisi genset perusahaan sangat terbatas.
“Sebagai informasi, untuk camp perumahan karyawan saja Guest House juga sebagian tidak dialiri listrik dan juga sangat disayangkan pada pertemuan bulan Februari 2013 kemarin pada saat kami mengadakan sosialisasi masalah CD/CSR, akan tetapi Kepala Desa Sembilang selaku penguasa wilayah tidak menghadiri pertemuan tersebut padahal itu bisa disampaikan pengajuan untuk desa,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan dan mengharapkan agar masyarakat khususnya di Kotabaru mengurangi sumbangan, tentunya pihak perusahaan akan melakukan berbagai macam upaya misalkan melakukan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat langsung agar mereka bisa mandiri untuk kehidupan mendatang dan itu juga bertujuan sebagai perbaikan kualitas SDM. Seharusnya peserta hearing ini juga melihat bahwa perusahaan PT. Arutmin memiliki 29 desa binaan dan yang masuk di ring 1 PT. Arutmin ada 11 desa yang mesti di tangani dan dibantu sesuai dengan keperluan mereka, dan itu juga harus menjadi perhatian bersama.
Hal menarik disampaikan oleh salah satu anggota DPRD H.Genta Kusan mengatakan, ia mengistilahkan ayam mati dilumbung tambang, yang artinya kesejahteraan masyarakat tidak terjamin dengan baik walaupun bermukim dikawasan kaya akan SDA.
Ia mengharapkan sebagai langkah awal dalam mencarikan solusi ini adalah perusahaan agar bisa menyediakan bantuan mesin genset untuk masyarakat, setidaknya desa Sembilang yang sejak dulu tidak pernah merasakan aliran listrik sehingga dapat teratasi, ujarnya.
Ungkapan lain terlontar dari anggota DPRD lainnya, Sahlani mengatakan, sebelum memasuki pada langkah teknis harusnya dipertanyakan terlebih dahulu apakah ada niat dari perusahaan PT.Arutmin untuk membantu dan mencarikan solusi bagi persoalan keluhan masyarakat Desa Sembilang ini.
“Kalau memang sudah ada niatan dari PT Arutmin untuk membantu masyarakat secara langsung maka harus dilakukan dan disampaikan dengan jelas agar mereka yang datang ke DPRD hari ini juga tidak merasa di sia-siakan, mesti ada kejelasan dan solusi kepada mereka, sudah ada niat untuk persoalan teknisnya gampang saja dilakukan dilapangannya,” jelasnya.
Ibu Atul juga menambahkan, masalah listrik ini merupakan bagian dari visi pemerintah daerah artinya ini bisa di tangani dengan cepat dan tidak perlu menunggu lama.
Atul juga menambahkan, saya punya saran kepada PT Arutmin agar supaya bisa belajar ke ITP Tarjun tentang bagaimana cara mensejahtrakan masyarakat yang merupakan binaan sendiri. Kedepan maunya juga pembahasan masalah CD/CSR itu di laksanakan di Kotabaru saja agar bisa maksimal penyampaianya jangan sampai lagi di laksanakan di Surabaya dan di Jakarta, ujarnya. >> Her

