PEMBANGUNAN jembatan Sungai Pangeran yang menghubungkan Jalan S.Parman dan Jalan Brigjen H.Hasan Basry yang dilaksanakan Kementrian P.U melalui Balai Jalan pada tahap pertama sudah selesai. Pembangunan yang hanya mengerjakan dua titik pondasi awal itu memakan dana APBN murni kurang lebih Rp.1.9 M, namun ketika pembagunan tersebut akan dilaksanakan ke tahap berikutnya kendala dilapangan muncul, kendala klasik yang sering ditemui pada hampir setiap pelaksanaan pembangunan yaitu masalah pembebasan lahan.
Dalam hal pembebasan lahan ternyata Pemerintah Kota Banjarmasin selaku penyedia lahan bisa dikatakan menemui masalah karena hingga berita ini diturunkan menurut Sekdako Banjarmasin, masih dilakukan appresial terakhir yang dilaksanakan Tim Independen,.
Senin tanggal 06 Mei 2013 Media Rakyat ketemu dengan salah satu karyawan pelaksana proyek tahap II yang tidak mau namanya dikorankan mengatakan hingga saat ini mereka mengalami kesulitan karena untuk rangka lantai jembatan mereka melakukan perakitan di lokasi sementara lahan belum selesai dalam proses pembebasannya. Sementara proyek tahap II ini waktu pelaksanaan terus berjalan hingga kemungkinan proyek senilai kurang lebih 8 M inipun terancam molor.
Dilanjutkan Media Rakyat mencoba menghubungi pihak Balai Jalan Besar Kalimantan Selatan namun ketika itu Kepala Balai Besar bersama Kepala Bidang Prasarana Slamet Rasidi sedang Rapat dengan Gubernur Kalsel, namun Media Rakyat sempat berbincang dengan salah satu petinggi Balai Besar Jalan yang mengatakan bahwa menurut pengalamannya dalam pelaksanaan proyek yang melibatkan masyarakat dalam pembebasan lahan adalah merupakan masalah yang pelik dan lebih lanjut beliau mengatakan untuk masalah pembebasan lahan merupakan masalah yang unprekditive karena berbagai paktor padahal menurutnya masalah pembebasan lahan bukan lagi merupakan masalah ganti rugi tapi ganti untung.
Sementara itu menurut pengamatan Media Rakyat dalam pelasanaan Proyek tahap I Plang Proyek Ada kejanggalan karena pada redaksi Konsultan Supervisi dan Masa Pekerjaan di Blank/ditutup dengan Lakban kuning, sementara Plang Proyek Tahap II pun belum terpasang, sehingga asas transparansi belum terwakili dalam pelaksanaan proyek ini. >> A.Maulana

