Tuntut CSR, BP Migas Sumbagut Jadi Bulan-Bulanan

Natuna,(MR)
DI SELA- SELA pertemuan antara Pemkab Natuna, DPRD, dengan KKKS, diharapkan BP Migas  Sumatra bagian Utara (Sumbagut) dapat menjadi penengah dalam pertemuan itu. Namun sayang, harapan itu seakan sirna saat terjadi Tanya jawab yang dilaksanakan di aula hotel Novotel Batam jumat Pekan lalu, Ketua BP Migas Sumbagut Nurul Huda, Di duga tidak memahami materi dan soal peraturan baru, terkait hak daerah penghasil. Setiap kali ditanya, hanya bisa memaparkan UU 33 tentang Migas dan ring 1 Hal inilah yang membuat sejumlah hadirin kesal.
Seperti yang disampaikan Ketua Ormas BP Migas M.Nazir, Ia mengatakan, dengan adanya pertemuan ini, seharusnya kita bisa tahu, alasan apa Natuna, sebagai daerah penghasil tidak mendapatkan CSR, CD. Kok bisa Kabupaten anambas yang dapat, padahal bukan Daerah penghasil? Tanya Mat Nazir. Apa gara-gara punya Baskem di sana?, apa karena masyarakat Anambas pernah melakukan demo, dan dianggap itu suatu ancaman, sehingga CSR dan CD diperuntukkan disana ? Kami juga mampu lebih dari situ.
Baru-baru ini Ormas BP Migas berangkat ke rig, dengan  memakai pompong dua ton guna menunjukkan bahwa kami juga bisa jadi ancaman jika permintaan Natuna tidak digubris. Tolong Pak Nurul Huda jawab katanya. Meski dicecar berbagai pertanyaan, namun Ketua BP Migas Sumbagut, hanya menjawab dengan peraturan lama tentang hak daerah yang menyangkut UU 33 tentan g Migas dan Ring satu.
Jika mengacu pada Ring satu, seharusnya Natuna layak mendapatkan CD dan CSR, karena letak Sumur Minyak dan Gas berada di perairan Natuna, bukan Di Kabupatern Anambas, sesalnya. Ia juga menyesalkan, bagaimana mungkin Nurul Huda ditunjuk jadi ketua BP Migas Sumbagut, tidak mengerti soal peraturan yang ada, katanya heran. Seharusnya Dia lebih menguasai permasalahan bukan kita. Kalau dilihat dari tadi memang benar Nurul Huda tidak paham.
Lain halnya dengan pertanyaan Ketua DPRD Natuna Hadi Candra S,sos. Dengan nada tegas Dirinya mempertanyakan, berapa jumlah CSR yang sebenarnya, untuk tahun 2011, Menurutnya, jika Nilai CSR dapat diketahui, maka hasil DBH migas Natuna akan tau berapa jumlahnya. Sayangnya, pertanyaan singkat dan sederhana itu, tidak dapat dijawab oleh Ketua  BP Migas Sumbagut dan pihak KKKS. Kekesalan pun tampak di wajah sang Ketua DPRD.
Hadi Candra mengatakan, seharusnya masalah CSR, CD yang dibahas hari ini pokus untuk Kabupaten Natuna, bukan dengan Anambas. Sekarang kok dicampur adukkan.” Kita tidak Tanya masalah CSR Anambas Kita bertanya masalah Natuna, paparnya.
Pak Yasin dari pihak Star Energi, meminta maaf atas kekeliruan mereka, alasannya, sejak dulu Anambas merupakan ruang lingkup Natuna, dan mereka tidak sadar bahwa Anambas sudah pisah dari Natuna. “Kami mohon maaf pak atas kekeliruan ini,” Tahun 2013 nanti CSR akan kita pokuskan ke Natuna.
Kapolres natuna Febriyanto, juga meminta agar pihak KKKS yang beroperasi di kabupaten Natuna, melakukan pelaporan terlebih dulu jika mau masuk. Ini semua dilakukan demi kebaikan bersama. Selama ini, pihaknya tidak tahu berapa orang asing yang masuk wilayah Natuna. Kami sadar bahwa izin semua dari Mabes dan Polda, namun jika terjadi pembunuhan, semuanya tidak terlepas dari Polres Natuna,oleh karena itu tolong dilaporkan, pintanya.
Akhirnya setelah menggelar pertemuan melalui rapat koordinasi antara Pemkab Natuna dan KKKS yang beroperasi di Kabupaten Natuna, tercapai kesepakatan, berisi empat poin tentang CSR bagi Kabupaten Natuna,  di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). “Empat poin ini merupakan hasil pertemuan di gelar melalui rapat koordinasi dan harapan bagi Natuna yang selama ini tidak memperoleh dana CSR,” ungkap Bupati Natuna, Ilyas Sabli.
Keempat poin tersebut, yakni pertama pembentukan komite pengembangan masyarakat dengan surat keputusan bupati Natuna, Kedua selama produksi berjalan para pihak menjalin kemitraan dan setiap tahun secara berkala dan bersama-sama melakukan pembahasan serta perumusan program CD/CSR bagi pembangunan daerah Kabupaten Natuna. Ketiga program CD/CSR oleh KKKS  akan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Natuna dimulai pada tahun 2013. Terakhir BP Migas dan KKKS melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Natuna dalam perencanaan kedepan. pelaksanaan dan pengawasan program CD/CSR secara berkala 2 (dua) dalam setahun
Kesepakatan tersebut, ditandatangani keempat KKKS yang sudah produksi di Kabupaten Natuna, antara lain Conoco Phillips, di wakili Sony Fachri, Star Energy diwakili Susanto Kusnadi, Premier Oil oleh satria dan Pertamina oleh Aryadi Nursaid.
Sementara dari pihak BPMigas ditandatangani oleh Muhammad Nurhuda, Bupati Natuna, Ilyas Sabli, Ketua DPRD Natuna, Hadi Chandra, Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepri, Muhammad Darwin dan  Kepala Kejaksaan Natuna, Pak Arief serta Ketua LSM BPMIGAS. >> Nasir/Roy

Loading

Related posts