Karo, (MR)
Penggunaan Dana Desa untuk Desa yang telah direlokasi dan akan direlokasi atas dampak erupsi Sinabung, tidak diperkenankan digunakan untuk kegiatan pembangunan desa. Hanya digunakan untuk kegiatan pemberdayaan desa, seperti Desa Gurukinayan, Tigapancur, Pintu Besi, Jeraya, Kutatengah, Kutarayat, Bekerah, Sukameriah, Simacem, Kutatonggal, Berastepu, Berastepu, Gamber, Sukanalu, Sigarang-garang dan Desa Mardingding.
Desa Mardingding yang berada di Posko Gudang Konco, Dana Desa 2016 digunakan, diantaranya untuk Pengadaan Pompa Mesin Gendong sebanyak 265 unit kepada 265 Kepala Keluarga.
Pemberian pompa mesin TNK-HI-i 15(f) IKEDA-D Made in Japan ini dilaksanakan pada Senin (19/12) pukul 09.00 WIB bertempat di Gudang Konco Terong Peren Tiganderket. Pada kesempatan ini turut hadir mewakili Camat Tiganderket, Sukur SH, mewakili Danramil 05 Payung Serda Iwan Suandi Sembiring, Kepala UPTD Pertanian Tiganderket untuk menyaksikan pemberian pompa mesin tersebut.
Selain itu hadir Pj. Kades Mardingding Minarti br Sembiring, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Masana Tarigan, Wakil Ketua BDP Terkelin Singarimbun serta anggota BPD lainnya, perangkat Desa Mardingding maupun masyarakat Pengungsi Gudang Konco. Minarti br Sembiring mengatakan, pengadaan pompa mesin ini dengan Dana Desa 2016 dan diberikan kepada warga Desa Mardingding hanya untuk pinjam pakai. Bagi warga yang menerima pompa mesin harus menyediakan sebuah meterai enam ribu per- KK dan menanda tangani surat pernyataan yang telah disediakan yang menyatakan hanya untuk hak pinjam pakai. >>Fajar Ginting
