Tim Kejaksaan Jemput Bendahara PMK Kasus ADD

Padangsidimpuan, (MR) – Oknum Bendahara Dinas PMK kota Padangsidimpuan berinisial HN di jemput paksa tim kejaksaan Dugaan hasil pengembangan dari tenaga honorer di Dinas PMD Kota Psp atas kasus dugaan korupsi pemotongan ADD inisial AN,

 

Kejari Padangsidimpuan lakukan penjemputan Paksa terhadap bendahara PMD inisial HN di kantor Dinas PMD Kota Psp, Selasa ( 02/07) siang.

 

Penjemputan dari Dinas PMK Kejari Psp terhadap bendahara PMD inisial HN diketahui atas beredarnya video detik – detik penjemputan oleh tim Kejari Psp terhadap bendahara PMD inisial HN ini yang berdurasi 21 detik.

 

“Dalam video berdurasi 21 detik ini, terlihat staf Kejari Psp lakukan penjemputan terhadap bendahara PMD inisial HN dengan menggunakan mobil mini bus Kejaksaan dan langsung dibawa ke Kantor Kejari Psp.”

 

Selain itu, hasil informasi yang dihimpun dikantor Kejari Psp, salah satu staf Kejari Psp membenarkan atas penjemputan yang dilakukan staf dari Kejari Psp terhadap bendahara PMD inisial HN ini.

 

“Benar bang, kalau nggak salah, oknum bendahara PMD tersebut sudah berada dikantor, baru saja sampai bang,”Ujar staf Kejari Psp yang tidak mau disebutkan namanya ini.

 

Selanjutnya, saat dikonfirmasi Kajari Psp Dr. Lambok MJ. Sidabutar, SH.MH melalui Kasi Intelijen Yunius Zega, SH.MH beliau mengatakan, Tunggu dulu ya bang, nanti kita akan lakukan konferensi pers.

 

“Sabar dulu ya bang, saat ini kita lagi lakukan pemeriksaan, nanti akan kita lakukan konferensi pers dari hasil pemeriksaan ini,”Jawab Kasi Intelijen Yunius Zega, SH.MH. (A.karo karo)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.