Natuna(MR)-Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban tahun 2019, di ruang Paripurna DPRD Natuna berlangsung tertutup Kamis 26/03/2020.
Sidang Pari Purna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Natuna Andes Putra, diikuti Anggota Dewan, dan satu Kepala Dinas. Tidak ada Forkopinda, maupun tokoh masyarakat.
Meski demikian suasana diruangan paripurna tetap berjalan. Bupati Natuna Hamid Rizal saat dikonfirmasi mengaku, larangan peliputan LKPJ, untuk mengantisipasi penularan Covid 19. Selain itu, kita juga harus mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

Mengingat penularan Covid 19 sangat rentang, maka dilakukan pembatasan undangan. Ini demi kebaikan kita bersama, langkah ini harus di ambil.
LKPJ Bupati tidak bisa ditunda-tunda, dan segera, dilaksanakan, makanya undangan dibatasi ucapnya. Coba dilihat, jumlah anggota dewan juga tidak semua, gunanya untuk menjaga jarak, yang penting sudah sesuai corum.
Hal sama juga dikatakan Ketua DPRD Natuna, antisipasi harus kita lakukan demi kebaikan kita semua. Jadi tolong rekan-rekan media bisa maklumi.
Penyampaian LKPJ sudah dilaksanakan, namun belum selesai, kami akan bahas kembali bersama rekan-rekan. ucap Andes./Ucapnya.
