PADANGSIDIMPUAN, (MR) – Pj Wali Kota Padangsidimpuan H.Letnan Dalimunthe S.KM sesuai keputusan menteri dalam negeri akan dijabat /Digantikan oleh H. Timur Tumanggor
Hal ini diketahui setelah beredarnya surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pergantian Penjabat Wali Kota Padangsidimpuan Impornasi di himpun Media Rakyat news.com, Kamis (13/6/2024).
Dalam surat keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-1299 Tahun 2024 tanggal 12 Juni 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali kota Padangsidimpuan Provinsi Sumatera Utara menyebutkan bahwa saudara H. Timur Tumanggor, S. Sos, M. AP akan menjabat sebagai Penjabat Wali kota Padangsidimpuan.
“Sdr. H. Timur Tumanggor, S. Sos, M. AP sebagai Penjabat Wali kota Padangsidimpuan Provinsi Sumatera Utara, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi surat tersebut mengatur tentang mengangkat dan memberhentikan Pj Wali kota.
Masih dalam keterangan surat tersebut bahwa Selain Pj Wali Kota Padangsidimpuan, beredar juga nama-nama pergantian Pj Bupati Padang Lawas dan Pj Bupati Batu Bara.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Padangsidimpuan, Nur Cahyo menyebutkan, belum mengetahui informasi terkait penggantian Penjabat Wali Kota Padangsidimpuan tersebut saat di hubungi salah satu awak media. (A.karo karo)