Kotamobagu, (MR) – Program prioritas Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK, Silaturahmi Kamtibmas Kamis (20/1/2021) dilaksanakan di wilayah Kotamobagu Utara bertempat desa Bontean Bilalang Satu.
Kamtibmas menurut Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa pengertian Kamtibmas adalah Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi.
Silaturahmi Kamtibmas Kapolres Kotamobagu dengan pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda se-Kecamatan Utara.
Kapolres Kotamobagu menyampaikan bahwa tanggung jawab keamanan bukan hanya di pundak Polri dan TNI namun semua elemen masyarakat sehingga seluruh komponen masyarakat diajak bekerja sama.
Camat Kotamobagu Utara Andy Dhandy Mokoginta, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Kotamobagu Utara terdiri dari 5 Desa dan 3 kelurahan penduduknya berjumlah 17.963 jiwa.
Situasi Kamtibmas Kotamobagu Utara saat ini, bisa terkendali aman dan damai.
Diharapkan melalui silaturahmi ini akan terjalin komunikasi yang baik antara Polri dengan Tokoh-tokoh agama maupun masyarakat sehingga mampu menyerap aspirasi serta menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat hingga terwujud situasi Kamtibmas yang kondusif. ujar Kapolres AKBP Irham Halid S.I.K
Masyarakat berdialog dan menyampaikan aspirasi terkait Kamtibmas Para tokoh masyarakat juga berdialog dengan Kapolres terkait Kamtibmas serta mengapresiasi pelayanan Polres Kotamobagu yang semakin baik kemudian seluruh aspirasi masyarakat tersebut akan ditindak lanjuti oleh Kapolres Kotamobagu.
Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas Kapolres Kotamobagu didampingi Wakapolres Kompol Rina Frillya, SIK, Kabag Ops Kompol Johan Damopolii, Kabag Sumda Kompol Fredy
Wowor, Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba, Kasat Binmas, Kasat Lantas, Kapolsek Kotamobagu Utara, serta Danramil Passi Letda Inf Bustoming Toluhu.(Neni Radjab)
