Selisih Dua Surat Suara, Desa Sepempang Lakukan Pemungutan Ulang?

 

Natuna(MR)- Sebanyak 270 orang di Desa sepempang, tepatnya di TPS 1, terpaksa melakukan pemungutan suara ulang, terhadap DPRD Provinsi dan Kabupaten dapil Natuna – Anambas.

Hal terbut dikarenakan adanya selisih surat suara terhadap jumlah pemilih saat kotak suara dibuka. ” Ada kelebihan dan kekurangan surat suara Antara DPRD Kabupaten dengan Provinsi” ucap Ketua PPK Bunguran Timur Zaharudin saat ditemui di lokasi pemungutan suara Sabtu 27/04/2019.

Suara untuk Kabupaten lebih dua, sementara suara untuk DPRD Provinsi kurang dua ucapnya lagi.

Atas kejadian tersebut, panwascam merekomendasikan ke Bawaslu agar dilakukan pemungutan ulang paparnya.

Dari pantauan dilapangan, sejumlah masyarakat antusias melakukan pemungutan suara di gedung serbaguna Desa Sepempang.

Dalam pemilihan ulang tersebut, ada beberapa kandidat dari berbagai partai merasa was-was karena suara mereka beda tipis. Bahkan isu maney politik sangat menggema. Namun hingga hari pencoblosan tidak ada yang ketangkap melakukan money politik. Pasalnya TNI Polri terus melakukan. Monitoring hingga tengah malam

Sejumlah pengamanan pun disiagakan, baik dari Kepolisian TNI bahkan dari Kejaksaan hadir melakukan. Pemantauan agar Pemilu jujur dan aman.

Kapolsek Bunguran Timur Kompol M Sibarani bersama Kasat Intel Polres Natuna Iptu Swis Swol Stan bersama 6 personil Polsek Bunguran Timur terlihat melakukan pemantauan sesama Babinsa Desa Sepempang.Situasi aman terkendali .hingga saat ini pemungutan suara masih berlanjut.

Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti turut hadir dalam pemungutan suara ulang tersebut. Beberapa kandidat seperti Daeng Ganda dan Junaidi hadir. /Roy.

Related posts