Satres Narkoba Polres Muratara Berhasil Amankan 5,37 gram Narkoba Jenis Sabu dan Terduga Pelaku Pengedar

MURATARA, MR – Satres Narkoba Polres Muratara, berhasil meringkus Rekha Oktaviana (35), pria terduga pengedar Narkoba, pada Jumat (10/1/2025) lalu.

Dia diamankan Polisi sekitar pukul 22.00 WIB, saat tengah berada dikontrakannya. Dari penangkapan itu, Polisi menemukan barang bukti Narkoba.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik, MH, melalui Kasat Narkoba Iptu Marhan Saputra, SH, didampingi Kasi Humas Ipda Didian Perkasa, membenarkan penangkapan itu.

“Benar, Kami telah menangkap dan mengamankan terduga pengedar Narkoba, berikut barang bukti yang berhasil disita dari kediamannya” ujarnya, Minggu (12/1/2025).

Ditambahkannya, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 7 klip plastik bening, diduga Narkoba jenis Shabu seberat 5, 37 gram.

Satu timbangan digital, 2 buah skop pipet, serta 2 buah plastik klip bening ukuran kecil. Untuk kepentingan penyidikan, terduga dibawa ke Polres Muratara.

Dikatakan lebih jauh, saat digerebek Polisi, Rekha Oktaviana mencoba menyembunyikan barang bukti (BB).

“Pelaku berusaha menyembunyikan barang yang diduga Narkoba, dibawah meja kontrakannya” ujarnya. (Tanzil)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.