Rapat Paripurna DPRD Kotabaru

RapatKotabaru, (MR)
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru dengan acara laporan akhir proses pembahasan DPRD Kabupaten tentang pertanggung jawaban Pelaksana anggaran pendapatan dan belanja daearah (APBD) tahun 2015 dan penyataan rencana KUA dan PPAS APBD perubahan Tahun 2016 oleh Bupati bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Rabu (20/07/16).

Acara Rapat Paripurna DPRD Kotabaru di hadiri Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD, anggota DPRD, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, staf Ahli Bupati, SKPD.

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj Alfisah,S,Sos. M.AP dalam sambutannya mengataan, “Sebelum rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, maka persidangan III, rapat ke 12 tahun sidang 2016 di mulai dapat kami beritahukan bahwa berdasarkan catatan kehadiran anggota DPRD yang hadir atau yang telah mendatangi daftar hadir sebayak 32 orang, sedang yang tidak hadir 3 orang.

Lanjut Alfisah, “perlu kami sampai an bahwa rapat Paripurna DPRD pada hari ini dengan acara pokok: 1. Penyampaian laporan proses pembahasan pembahasan DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap 1 (satu) buah Raperda tentang pertanggung jawaban Pelasanaan APBD 2015; 2. Pidato Bupati Kotabaru menyampaikan rencana KUA dan PPAS pembahasan APBD tahun 2016; 3. Pengasahan acara rapat.

H.M Suhartono Ketua Partai Nasdem menyampaikan laporan proses Pembahasan DPRD mengatakan, “sebagaimana telah kita dengarkan bersama penyampaian laporan akhir proses pembahasan APBD Ta 2016 oleh DPRD Kab. Kotabaru, kepada anggota dewan apakah dapat menerima dan menyetujui untuk di sahkan untuk menjadi Peraturan Daerah serta dapat menerima dan menyetujui rencana keputusan DPRD tersebut untuk disahkan menjadi keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru.

Pidato Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar,SH mengatakan, “Pembahasan atas Raperda pertanggung jawaban dan pelaksanaan APBD anggaran tahun 2015, untuk mendapatkan persetujuan bersama menjadi peraturan daerah, secara khusus terhadap tanggapan DPRD atas tindak lanjut hasil audit BPK RI dapat kami sampaikan, bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2015, berdasarkan hasil laporan BPK menghasilkan 2 jenis temuan: 1. Temuan pemeriksanna atas pengendalian internal; 2. Temuan pemeriksaan atas per UU pada temuan ini 5 poin hasil pemeriksaan yang harus di tindak lanjuti oleh Pemerintah Dearah sesuai rekomendasi BPK RI,” tutup. >>Hasan

Related posts