Pungutan Liar di Kolam Pemandian Air Panas Desa kwala Gunung Kubah Batu Bara Kabupaten Batu Bara

Batu Bara, (MR) – Dari pantauan awak media di lokasi pemandian air panas, ada kutipan liar yang dipungut dari masyarakat seputar kolam renang yang di bangun oleh anggaran pemerintahan kabupaten batu bara , Kecamatan Datuk Lima Puluh , Kabupaten batu bara .

Hasil pengutipan itu kabarnya tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kabupaten Batu Bara .

Tidak diketahui pasti siapa yang melakukan pungutan liar (pungli), sehingga membuat masyarakat ingin mandi harus bayar sejumlah 3.000 ribu rupiah

Sumber media ini menyebutkan, para pegunjung kolam renang pemandian air panas di samping rumah sakit umum batu bara yang terutama pengunjung harus membayar 3.000 dalam kawasan wisata mereka harus membayar untuk pihak-pihak tertentu jika tidak maka pegunjung tersebut tidak boleh mandi di pemandian air panas dikawasan tersebut.

Bahkan jelas sumber ini lagi, pungutan liar terjadi bagi pegunjung pemandian air panas saja, lainnya. Diharapkan, pemerintah Kota Batu Bara dapat menertibkan pungli yang sangat merasahkan itu.

“Kita berharap kepada pemerintah daerah kiranya, dapat menertibkan pungli ala preman yang terjadi di kawasan arena wisata Pemandian air panas yang di bangun oleh pemerintah kabupaten batu bara dari uang negara ,” harapan masyarakat sumber yang namanya minta tidak dipublikasi,u
masyarakat yang mandi di kolam pemandian air panas 3.000 ,Selasa
(22 Desember 2021)

Saat di konfirmasi Dinas Dispora yang di wakili Kabid Wisata kami tidak mengetahui ada kutipan liar di lokasi karena kolam renang pemandian air panas yang di bangun masih baru .ujar Kabid wisata

(Herman )

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.