Muara Enim,(MR)
PT Mepogen yang bergerak dibidang Gas, beroperasi diwilaya Desa Penangiran Kecamatan Ujan Mas, kabupaten Muara Enim, Pronvinsi Sumatera Selatan, yang mana PT Mepogen ini berdasarkan informasi yang dapat dihimpun oleh MR dilapangan bahwa PT Mepogen ini diduga tidak ada tempat Gudang Penampung Pembuangan Limbah berbahaya yakni Bahan Bakar Beracun, ( B 3) berdasar undang-undang dan peraturan pemerintah, bagi perusahaan yang bergerak, sebelum melakukan Operasi, perusahaan tersebut harus menyelesai administrasi, seperti perizinan Amdalnya harus sesuai dengan apa yang suda ditetapkan oleh Undang-undang dan pemerintah, yakni Pembuatan Tempat Gudang Penampung pembuangan Limbah, apalagi Limbah itu B 3 (Bahan Bakar Beracun) sebab sebelum dibuang Limbah tersebut harus diendapkan dulu ditempat Gudang penampungannya, setelah itu limbah tersebut suda steril atau Netral, baru dibuang Limbah tersebut, apalagi limbah yang dimiliki oleh PT Mepogen ini Limbah B 3 (Bahan Bakar Beracun) walaupun sedikit limbah ini sangat berbahaya bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang ada disekitar perusahaan tersebut (masyarakat penanggiran-Red).
Hal ini diungkapkan oleh warga masyarakat dikabupaten Muara Enim inisial “MN” saat dibincangi oleh MR jum’at(14/9) dia mengatakan dengan tegasย โMemang PT Mepogen itu tidak ada Gudang penampung pembuangan Limbahnya, jika ada dimana tempatnya, kami selalu mencari-carinya tempat Gudang penampung Limbah PT Mepogen ini, ternyata kami tidak menemukan Gudang Penampung Limbah tersebut, diduga kuat bahwa PT Mepogen ini tidak ada Gudang penampung pembuangan Limbah, apalagi Limbah PT Mepogen ini sangat berbahaya yakni B 3 (Bahan Bakar Beracun) limbah ini sangat berbahaya sekali bagi manusia,kalau ini terus dibiarkan ini oleh pemerintah bahaya ini, kita semua bisa musna dibuatnya, ujarnya.
MN juga menambahkan saya berharap kepada pemerintah, khususnya pemerintah kabupaten Muara Enim, dapat menindak tegas PT Mepogen ini, sesuai dengan aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, harapnya.
Sementara ketika dikompirmasi permasalahan ini dengan Bapak Candra pihak Humas PT.Mepogen via SMS ke ponselnya dengan nomor 08136750xxxx, pada hari jum,at (14/9) jam 10.52 wib, Hingga berita ini diterbitkan tidak ada balasan dan jawabannya dari pak Candra pihak Humas PT Mepogen ini. >> Pintas
