Polda Malut Diminta Evaluasi Kapolres Halsel

Halsel, (MR)
KAPOLRES Halmahera selatan AKBP. Ibrahim tompo di desak lebih ekstra time dalam menangani kasus kapal Sarumah 01, yang melibatkan sejumlah Pejabat di Halmahera selatan termasuk keterlibatan oknom anggota DPRD yang telah mengeluarkan Rekomendasi.
Hal ini di sampaikan oleh wakil direktur HCW Ade Hud kepada Media rakyat senin (17/09) kemarin mengatakan kasus sarumah 01, yang melibatkan sejumlah pejabat di Halsel tak Nampak keseriusan penyelidikan oleh Polres Halsel, sejak di ambil alih, yang sebelumnya pernah di tangani oleh kajati Malut, yang dalam penyelidikan kejati telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Namun berbeda saat perkara ini di tangani oleh Polres Halsel, Zulfikar Budiyana Duwila, yang juga manta kepala Dinas Perhubungan (kadishub) Bustamin (rekanan) dan iksan Subur (mantan ketua ULP) adalah Pihak yang di duga kuat terlibat dalam Perkara korupsi yang nilainya Rp.2,5 Milyar yang raib tanpa ada realisasi.
Sebagaiman di ketahui Rp.2,5 M untuk pembuatan kapal, dugaan kuat ada upaya memperhambat penyelidikan sebab perkara ini melibatkan mantan wakil ketua komisi B di ketahui melalui Rekomendasi komisi B yang di tanda tangani oleh Ke duanya guna pencairan dana ini juga menyalahi ketentuan.
Halnya sampai sekarang kapal tersebut belum juga di datangkan. Olehnya itu Polda Malut diminta menegevaluasi Polres Halsel dalam perkara ini sebab polres dinilai lambat menangani kasus tersebut, sampai-sampai terkait penangan kasus ini suda dua kali Pergantian kasat Reskrim, namun tidak ada kemajuan penangan Kasus. Tandasnya. >> Mad

Related posts