Kediri, (MR) – Baru berumur satu tahun, Plafon bangunan gedung perpustakaan (PERPUST) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Kediri runtuh. Beruntung tidak ada korban yang tertimpa reruntuhan plafon tersebut, saat ini kondisi ruangan perpust masih dalam pembenahan pihak sekolah, tapi tetap memakai metode pengerjaan yang sama. Penahan atas tetap hanya memakai kawat, jadi sewaktu-waktu bisa tetap berpotensi runtuh, tentu mengkhawatirkan lagi.
Hal ini akan mengurangi ketenangan dalam belajar,selalu was-was. Sebagian besar warga Madrasah,terutama Siswa mengharapkan kondisi Perpustakaan secepatnya bisa diperbaiki, Kalau Perpustakaan baik,dan kuat kami bisa belajar dengan tenang di dalamnya,” katanya
Ditempat terpisah Kepala Madrasah (Kamad) H.Nur Salim dalam hal ini terkesan menyederhanakan masalah, terbukti enggan menemui awak media langsung hanya lewat perwakilan Humasnya H.Maruah, Ia mengatakan,“Setelah kami koordinasi dengan Kamad sepakat, bahwa runtuhnya plafon Ini disebabkan karena faktor alam.”
Gedung baru MAN 2 Kota Kediri merupakan Proyek besar yang dibiayai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), salah satu alokasinya untuk membiayai proyek pembangunan di Kementerian Agama. Seperti pembangunan gedung sekolah Madrasah, guna meningkatkan mutu,dan kualitas pendidikan. Untuk itu sudah seharusnya bisa dilaksanakan secara produktif sesuai aturan, dan prioritas manfaatnya langsung bisa dirasakan oleh Pendidikan dimasyarakat bawah.
Kemenag dan pihak-pihak yang lain seperti, Pejabat Pembuat Komitmen PPK), Pelaksana pekerjaan yaitu kontraktor PT, PPHP, Penguasa Pengguna Anggaran (PPA) harusnya lebih teliti saat menerima bangunan dari pemenang lelang jangan cenderung pasrah bongkokan pada konsultan kontruktor. Perlu dipertanyakan perencanaan, dan fungsi konsultan pengawas dalam proyek miliaran rupiah tersebut, karena kerusakan bangunan dalam waktu kurang dari setahun sangat tidak lazim, jelas ada dugaan spesifikasi material yang tidak dipenuhi dalam pembangunan tersebut.
Setelah ada kejadian ini perlu pengecekan secara detail pembangunan gedung MAN 2 ini guna mengetahui kualitas,dan mutu bangunan. Apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis)? Dengan runtuhnya bangunan SBSN berarti ada dugaan penyimpangan dalam pembangunan, sehingga menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan ketentuan, juga diduga adanya rekayasa dalam pembuatan LPJ tentunya.
Berdasarkan uji fisik bangunan ditemukan beberapa penyimpangan di MAN 2 Kota Kediri yang tidak dikerjakan dengan maksimal sehingga mempengaruhi kualitas,dan mutu bangunan. Hal ini dimungkinkan ada kerawanan dalam bentuk dugaan KKN Pelaksana dan pihak-pihak terkait demi kelancaran dalam mendapatkan keuntungan mengingat besarnya Jumlah anggaran.
Sehingga penggunaan anggaran SBSN yang tidak sesuai ketentuan diduga dijadikan ajang praktik KKN pihak-pihak tertentu melanggar UU No 20 Tahun 2001 tentang Tipikor,akhirnya dapat berpotensi menghambat tercapainya tujuan Pendidikan Nasional. (Ag)
