Bekasi, (MR)
Proyek Dinas Binamarga Pengelolaan Sumberdaya Air (DBMPSDA)di tahun 2014 ABT, dengan anggran Rp.892 juta dijalan Jembatan Pesiut Desa Karangpatri Kecamatan Pebayuran, pekerjaannya di duga asal asalan. Proyek Turap dan pengurugan tersebut menjadi buah bibir masyarakat Pebayuran, pasalnya pekerjaan dengan Nilai kontrak ratusan juta rupiah tidak dapat di pergunakan pada musim penghujan ini.
Endi(40) Warga Desa Bantarsari Kepada PI News mengatakan, sebagai warga yang sering melintasi jalan tersebut,kecewa dengan hasil pengurugan yang tidak dapat di pakai,menurutnya Kondisi tersebut karena bahan yang di gunakan untuk mengurug tidak memiliki kuwalitas yang baik.
“Saya sering banget melintasi jalan ini untuk ke sawah, tapi itu dulu sebelum ada proyek, tapi sekarang malah ribet untuk melewatinya apa lagi setelah hujan turun, jangan kan buat mobil, motor saja tidak bisa jalan, pokok nya ribet deh bang.’Keluhnya.
Terpisah Sugianto Ketua Tim LSM Ikatan Masyarakat Bersatu (IMBAS) Wilayah Timur mengatakan.” Proyek ini jelas sudah tidak benar, karena,proyek tersebut tidak jelas legalitasnya. Soalnya ada pekerjaan pengurugan dan Fisik Turap, papan proyeknya saja saat kegiatan tidak di pasang,dan ini belum bisa di sebut pulgar terhadap masyarakat.
Intinya pembangunan yang ada sekarang belum di rasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, apa lagi sekarang sudah pada roboh pekerjaannya, di duga kuat kontraktor mencari keuntungan yang besar ketimbang memperhatkan kuwalitas proyek tersebut,’pungkasnya. >>Amien Zw
