KONSEKKUENSI dari pembangunan Gedung baru yang diperuntukan untuk perkantoran tentunya menimbulkan suatu ekses, terlebih jika kantor baru tersebut didirikan dilahan dan gedung bangunan yang sudah ada dengan cara menghancurkan bangunan yang ada sebelumnya.
Sebagaimana pembangunan kantor SAMSAT Banjarmasin yang terletak di jalan H.Hasan Basry Kayutangi Banjarmasin dilaksanakan dengan angggaran APBD tahun anggaran 2013 dengan cara menghancurkan gedung eks Dinas Kesehatan yang secara fisik masih sangat layak dipergunakan, namun walaupun dihancurkan sebenarnya masih ada asset yang bisa menambah pundi-pundi keuangan daerah, bermula dengan hal itulah Media Rakyat mencoba melacak keberadaan asset tersebut.
Aset tersebut walaupun berupa potongan potongan kayu ternyata kata orang yang mrengaku sebagai pembeli dihargai seharga Rp.200 Juta, sementara asset yang dilapokan tidak berharga hanyalah berupa photo dari bekas bongkaran atap. Ketika hal tersebut dikonfirmasi ke Cipta Karya Dinas PU Provinsi Kalimantan Selatan menurut salah satu staf mengatakan mereka tidak tahu akan hal tersebut “ kami hanya membangun” itu urusan bagian asset Dispenda.
awak media ini kemudian mencoba mengkonfirmasi masalah tersebut, pihak Dispenda melalui Drs Gusti Yanuar Rifani selaku Sekretaris Dispenda Provinsi Kalsel mengatakan barang tersebut sudah dihibahkan kepada seseorang tokoh olah raga Kalimantan Selatan (A.G) untuk dipergunakan jika masih bisa dimanfaatkan katanya. Namun ketika Media Rakyat mengatakan bahwa kayu ulin bekas pondasi dari beberapa unit bangunan tersebut bernilai Rp.200 Juta Gusti Yanuar terperanjat jika barang tersebut bernilai sebesar itu. >> A.Maulana

